Berita Paser Terkini
HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Disperindag Paser Sebut Kelangkaan Dipengaruhi Subsidi Pemerintah
Kementerian Perdagangan resmi mencabut HET minyak goreng kemasan, dan tetap mensubsidi minyak curah di harga Rp 14.000 per liter.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kementerian Perdagangan resmi mencabut HET minyak goreng kemasan, dan tetap mensubsidi minyak curah di harga Rp 14.000 per liter.
Dalam beberapa minggu, masyarakat di Kabupaten Paser, khususnya ibu rumah tangga disibukkan dengan berburu minyak goreng di berbagai ritel modern.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Hairul Saleh menjelaskan, dengan dicabutnya HET ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan stok minyak goreng.
"Kita berharap agar pasokan minyak goreng di Paser, dapat terjaga ketersediaannya, sehingga daya beli juga dapat meningkat dan masyarakat mampu untuk membelinya," terang Hairul, Kamis (17/3/2022).
Nantinya, Disperindagkop dan UKM Paser bakal tetap melalukan monitoring harga minyak goreng yang telah ditentukan oleh mekanisme pasar.
Baca juga: Ajaib, Mendag Cabut HET, Minyak Goreng Kembali Melimpah di Pasaran, Respon YLKI
Baca juga: HET Minyak Goreng Resmi Dicabut, Harga Kemasan 2 Liter di Pasar Bontang Capai Rp 55 Ribu
Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah
Jika stok minyak goreng di Paser kurang, kata Haerul, pihaknya akan bersurat ke Pemerintah Pusat untuk menambah pasokan.
"Jangan sampai ada kelangkaan, harga minyak kemasan itu menentukan harga pasar, kecuali minyak curah yang menyesuaikan HET yaitu Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram," jelasnya.
Menurutnya, dari hasil penjajakan yang dilakukan Pemerintah Pusat, harusnya ketersediaan stok minyak goreng sudah mencukupi sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia.
Namun, saat terjun langsung ke lapangan, ditemukan masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di daerah.
"Sebetulnya, kelangkaan itu dipengaruhi adanya subsidi dari pemerintah, jadi otomatis yang subsidi itu yang paling dicari oleh masyarakat," urai Hairul.
Baca juga: Mendag Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Isran Noor: Ini Persoalan Global Ditambah Krisis Ukraina
Sejauh ini, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng di Pasar Tradisional maupun Ritel Modern.
"Terakhir kemarin kita turun bersama Polres Paser, Alhamdulillah di Paser ini tidak ditemukan adanya penimbunan di distributor-distributor, kita mengecek ke gudangnya langsung," tutup Kepala Disperindagkop dan UKM Paser. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.