Sabtu, 25 April 2026

Berita Penajam Terkini

Pasca HET Minyak Goreng Resmi Dicabut, Pedagang Kecil di PPU Khawatirkan Omset Turun

Menyoal dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng, pedagang kecil pun meringis. Seorang pedagang gorengan di Kabupaten Pe

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pedagang gorengan mengeluhkan penghapusan HET minyak goreng, kenaikan harga minyak ini bakal picu menurunnya omset jualannya. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Menyoal dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng, pedagang kecil pun meringis.

Seorang pedagang gorengan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Feri mengatakan, jika HET dicabut dan harga menjadi lebih mahal, maka tentu saja akan sangat berpengaruh pada omset jualannya.

Pasca minyak goreng menjadi langka dan harga di pasaran naik hampir dua kali lipat saja beberapa waktu lalu, omsetnya sudah mengalami penurunan hingga 30 persen dari biasanya.

"Buat kami pedagang makanan kecil kayak gorengan, sangat berpengaruh sekali, karena naiknya lumayan, hampir 50 persen dari harga biasanya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (17/3/2022).

Feri menambahkan, tak ada antisipasi yang disiapkan agar omsetnya tak merosot jauh, jika harga minyak goreng ini naik.

Baca juga: Dugaan Spekulan Mainkan Harga, Picu Kelangkaan Minyak Goreng di PPU, DPRD Minta Pemkab Awasi

Baca juga: Pembatasan Belanja Minyak Goreng di PPU akan Diterapkan Pekan Depan, jika Kelangkaan Masih Terjadi

Ia beranggapan, jika mengurangi ongkos produksi dengan cara memperkecil ukuran gorengannya atau menaikkan harga jualannya, maka dikhawatirkan akan membuat pelanggannya lari.

"Saat ini belum ada yang dilakukan sebagai pedagang, walaupun harga minyak naik, tetap produksi, harga gorengan juga tidak dinaikkan karena takut pelanggan lari," tambahnya.

Feri menambahkan, kebijakan penghapusan HET sudah ia ketahui, namun untuk di pasaran sendiri, ia masih susah mendapatkan minyak goreng.

Kendati demikian, ia berharap ada solusi dari pemerintah agar menormalkan kembali harga minyak goreng, serta tidak ada lagi kelangkaan serta antrean yang panjang, hanya untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.

"Ke depannya, ada solusi dari pemerintah agar harga kembali normal, mungkin saja ini langkah yang diambil pemerintah agar tidak ada lagi antrean minyak goreng," tuturnya. 

Baca juga: Minyak Goreng Langka di PPU, Ketua Komisi II DPRD PPU Sebut Ada Dugaan Spekulan Mainkan Harga

Pasokan Minyak Goreng Lancar

Kegiatan operasi pasar murah untuk menebus minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), diminta pemerintah pusat untuk dihentikan.

Hal itu sejalan dengan kebijakan pemberhentian pemberlakuan HET minyak goreng, yang baru-baru ini diterapkan pemerintah pusat.

Pemberhentian operasi pasar tersebut, diakui Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bustam, telah ditindaklanjuti di PPU.

"Masalah minyak goreng di semua daerah dengan ketentuan satu menghentikan semua operasi pasar yang ada," jelasnya, Kamis (17/6/2022).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved