Berita Berau Terkini

Kemenpan-RB Rencanakan Hapus Tenaga Honorer di 2023, Ada 5.500 Orang di Berau, Pemkab Kaji Dulu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Asisten III Setkab Berau Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah. Ia mengatakan, saat ini pemberlakuan status tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih berjalan sesuai dengan aturan Pemda, lantaran masih tertuang dalam Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah mulai 2023 mendatang.

Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Berau mencatat jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sudah mencapai sekitar 5.500 orang.

Pemerintah Daerah pun menyusun rencana guna mempertahankan atau menyesuaikan aturan itu tanpa merugikan satupun.

Hal itu lantaran jumlah tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidaklah sedikit.

Itu juga mengingat banyaknya pendayagunaan tenaga honorer yang menyebar di setiap kecamatan se-Kabupaten Berau.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapuskan, 12 Jenis Honorer Ini Akan Dijadikan Tenaga Kerja Outsourcing

Baca juga: Rapat DPRD soal Penghapusan Pegawai Honorer di Bontang, Digelar Tertutup

Menurut Asisten III Setkab Berau Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah mengatakan, saat ini pemberlakuan status tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih berjalan sesuai dengan aturan Pemda, lantaran masih tertuang dalam Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Maka itu, perlu dirapatkan lebih lanjut untuk membahasnya," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (21/3/2022).

Pentingnya rapat itu dilakukan untuk mencarikan solusi terbaik.

Dan pastinya tidak memberatkan para PTT ini, maka itu dari rapat tersebut juga nanti pasti sejumlah keputusan akan ditetapkan mana yang sesuai, misalnya mereka bisa tidak dirumahkan atau tidak dihapus.

"Sehingga nantinya kami ganti sistemnya jadi PPPK atau outsourcing. Yang jelas kami akan carikan solusi yang baik dan tentunya tidak serta merta mereka akan dirumahkan," tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk kebijakan lebih lanjut pemerintah daerah bakal menggelar rapat koordinasi.

Baca juga: Gubernur Isran Noor tak Hapus Honorer di Kaltim, Ribuan Gaji Non ASN Masih dari APBD

Tentunya bakal ada kebijakan yang beracuan pada pedoman penyusunan APBD tahun 2023 dari Kemendagri sebagai dasar yang diterapkan. Sehingga ada keputusan seperti apa untuk Berau nantinya.

"Karena kita juga masih proses Musrenbang saat ini, dan pedoman penyusunan APBD 2023 juga belum ada," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya juga belum dapat memastikan seperti apa mekanisme yang akan diterapkan nantinya, karena untuk saat ini pun pihaknya juga masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.

"Sambil kami lakukan koordinasi dari daerah," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved