Tambang Ilegal di Tahura

Aksi Penambangan Ilegal di Tahura Bukit Soehato, 11 Orang Ditangkap, Tiga Ditetapkan Tersangka 

Penambang ilegal di kawasan kilometer 43, tepatnya Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, telah ditangkap Balai Gakkum KLHK Wilay

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tiga tersangka penambang ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto turun dari mobil tahanan setelah dilakukan penjemputan oleh tim Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Kamis (24/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Kami hari ini akan menyampaikan hasil penindakan pelaku penambangan ilegal yang ada di Km 43 di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN)," ucap Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan adalah upaya mengamankan lingkungan hidup dan kawasan di IKN Nusantara.

Baca juga: Penyebab Masih Adanya Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dekat Kawasan Ibu Kota Negara

"Ini tindakan serius yang kami lakukan dan akan terus melakukan penindakan dan operasi pengamanan kawasan lingkungan yang ada di lokasi IKN Nusantara," ungkapnya.

"Kita bersama-sama dengan teman-teman dari kepolisian, TNI, dan kejaksaan," ucap Rasio Ridho Sani. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved