Berita Nasional Terkini

Terbaru! Yosef Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Polda Jabar Jelang Pengumuman Tersangka Kasus Subang

Polda Jabar sudah memastikan kasus kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang akan segera diungkap. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Polisi Sebut Telah Periksa 200 Lebih Barang Bukti

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 barang bukti.

"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 26 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Kata Polisi Setelah Tujuh Bulan Berlalu Hilangnya Nyawa Ibu dan Anak.

Selain itu, Tompo turut mengatakan jika pihaknya telah memeriksa ratusan saksi selama Kasus Subang telah bergulir.

"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ujar Tompo.

Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan seperti ahli sketsa wajah, DNA, hingga dokter kesehatan jiwa

"Ya, kita sudah melibatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved