Berita Penajam Terkini
Sisa Utang Pembangunan Rujab Bupati PPU Senilai Rp13 miliar Sudah Dianggarkan di APBD 2022
Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sejak dibangun pada 2020 lalu belum dilunasi oleh Pemkab PPU
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sejak dibangun pada 2020 lalu belum dilunasi oleh Pemkab PPU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU Riviana Noor mengatakan, sisa anggaran yang belum terbayarkan kepada kontraktor masih sekitar Rp13 miliar.
Namun, untuk kondisi bangunan sendiri, dikatakan Riviana, telah rampung bangunan fisik 100 persen.
Tetapi untuk penggunaanya masih menunggu pelunasan sisa pembayaran.
"Kalau rumah jabatan secara fisik sudah selesai cuma pembayarannya masih belum. Kalau tahun ini tidak ada di anggarankan tinggal sisa membayar ke kekurangan pembayaran tahun 2020 aja," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co Rabu (30/3/2022).
Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Daerah di Kaltim Kena OTT KPK, Pakai 3 Mobil Periksa Rujab Bupati PPU Dini Hari
Baca juga: Pembangunan Rujab Bupati PPU di Tengah Pandemi Jadi Sorotan Nasional, Telan Anggaran Rp 34 M
Baca juga: Rujab Bupati PPU Rampung 100 Persen, Dinas PUPR Masih Berutang Rp 13 Miliar ke Kontraktor
Meski pelunasan untuk sisa Rp13 miliar tersebut telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini, namun belum dapat dipastikan kapan waktu untuk pelunasannya.
Hal itu sebab, menurut Riviana mesti melihat kondisi keuangan daerah yang ada.
"Sisanya itu kurang lebih Rp13 miliar. Kurang lebihnya bisa konfirmasi ke Kuasa Penguna Anggaran (KPA)," lanjutnya.
"Pastinya saya tidak hapal ya sisa kontraknya berapa, yang sudah di bayar berapa. Sisa sekitar Rp13 miliar yang belum di bayarkan merupakan kewajiban 2020 rencananya yang akan di bayarkan 2022 ini," terangnya.
Baca juga: Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar
Diketahui, rumah jabatan tersebut dibangun pada 2020 lalu, berlokasi tepat dipinggir pantai.
Anggaran yang dihabiskan untuk bangunan tersebut sebanyak Rp 34 miliar. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel