Ibu Kota Negara
Satgas Khusus KPK akan Kawal Pemindahan dan Pembangunan IKN Nusantara ke Kaltim
Komisi Pemberantasan (KPK) membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.
Keterlibatan putra-putra Kalimantan di IKN Nusantara, akan menjadi salah satu perhatian dan menjadi salah satu variabel dalam pertimbangan pengambilan kebijakan pada Otorita IKN.
"Otorita IKN yang berwenang untuk mengimplementasikan soal aspirasi masyarakat dengan demikian aspirasi masyarakat setempat akan dilindungi dan diperhatikan," pungkas Safrizal.
Sebelumnya, Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik secara hybrid untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( IKN).
Konsultasi publik secara luring digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berfungsi sebagai implementasi keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat agar terlibat langsung dalam proses penyusunan peraturan pelaksana UU IKN, akan berlangsung selama 2 (dua) hari sampai Rabu 23 Maret 2022.
Baca juga: Wisata Alam Kampung Baru di Kawasan IKN, Andalkan Kelestarian Mangrove dan Liarnya Bekantan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.