Berita Balikpapan Terkini
Lima SPBU di Balikpapan Layani Solar Subsidi, Truk di Bawah Roda 6 Bisa Mengisi Dalam Kota
Pemkot Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengguna jenis BBM tertentu (solar subsidi) untuk sektor transportasi darat di SPBU di Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
"Jadi untuk penambahan kuota saat ini harus membuat permohonan Kepada BPH Migas, dan sudah kami (Pemkot Balikpapan) lakukan. Apalagi situasi dan kondisi saat ini, juga bertambahnya intensitas kendaraan pasti ditetapkan IKN," tutur Neny.
Sampai saat ini Pemkot Balikpapan masih menunggu respon dari BPH Migas terkait penambahan kuota BBM ini.
Harapannya, dengan penambahan kuota pendistribusian solar bersubsidi bisa sampai pada mereka yang berhak.
"Dan siapa yang berhak ini mengacu pada SE yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan kemarin," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel