Breaking News

Lengkap Ciri-ciri Korupsi, Penyebab Korupsi dan Dampaknya

Sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung KPK. Sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya.  

TRIBUNKALTIM.CO - Teman-teman, sudah tahu apa saja ciri-ciri korupsi, penyebab korupsi dan dampaknya? simak ulasannya. 

Indonesia dinilai mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saat ini.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu indikatornya adalah sejumlah vonis terhadap terdakwa kasus korupsi yang dinilai semakin hari semakin ringan.

"Kalau Anda melihat secara keseluruhan, itu ya, terjadi kemunduran di bidang penegakan (hukum), pemberantasan korupsi," kata Mahfud saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Terjawab Kenapa Aceh Disebut Daerah Istimewa, Berikut Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sebenarnya apa pengertian korupsi, penyebab orang melakukan korupsi dan dampak korupsi? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

Pengertian korupsi

Dikutip dari Say No to Korupsi (2012) karya Juni Sjafrien Jahja, kata korupsi dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih tua corrumpere.

Istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt, dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia.

Henry Campbell Black dalam Black's Law Dictionary menjabarkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda).

Korup adalah buruk, rusak, busuk.

Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi).

Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan (menggelapkan) barang (uang) milik perusahaan (negara) tempat kerjanya.

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved