Terjawab Kenapa Aceh Disebut Daerah Istimewa, Berikut Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Sudah tahu kenapa Aceh disebut daerah istimewa? simak penjelasan dan sejarahnya di dalam artikel ini.
Mereka bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Dasar hukum Daerah Istimewa Yogyakarta: Piagam 19 Agustus 1945 dari Presiden Soekarno yang menjelaskan kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII yang mendukung lahirnya Republik Indonesia.
Piagam ini lahir setelah Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan telegram ucapan selamat sekaligus mendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Piagam dari Presiden Soekarno baru diberikan pada 6 Septemebr 1945. Amanat Sri Sultan Hamngeku Buwono IX dan Amanat Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945.
Amanat ini dibuat sendiri-sendiri secara terpisah. Dalam amanat itu disebutkan Kesultanan Ngayogyakarta dan Pakualaman menjadi bagian Republik Indonesia dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lalu, Amanat ke dua Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 yang dibuat bersama dalam satu naskah.
Dalam amanat tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.
Sejarah Yogyakarta dan Pemerintahan Sebelum Kemerdekaan Dalam Babad Gianti disebutkan Yogyakarta atau Ngayogyakarta merupakan nama yag diberikan Paku Bowono II (raja Mataram pada 1719-1729)
Kedua nama tersebut memiliki arti yang hampir serupa, Yogyakarta berarti Yogya yang kerta artinya Yogya yang makmur, sedangkan Ngayogyakart
.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.