Berita Penajam Terkini

Defisit Anggaran, Program Peningkatan Jalan di PPU Tahun 2022 Hanya di Dua Lokasi

DPUPR Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hanya akan melakukan program peningkatan jalan, di dua lokasi tahun 2022 ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Bina Marga DPUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu, hanya ada dua program peningkatan jalan tahun ini di PPU.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Karena defisit anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hanya akan melakukan program peningkatan jalan, di dua lokasi tahun 2022 ini.

Dikatakan Kabid Bina Marga DPUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu, dua lokasi tersebut yakni berada di Kecamatan Penajam dan kecamatan Babulu.

"Untuk nama item proyeknya, saya tidak hafal. Yang jelas titik peningkatan jalan ada di Kecamatan Penajam dan Babulu," ungkapnya Minggu (17/4/2022).

Terbatasnya program yang dijalankan untuk tahun anggaran 2022 ini, karena anggaran yang ada tak mampu mengakomodir semua kegiatan.

Untuk pengerjaan peningkatan jalan itu saja, DPUPR hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8 miliar.

Baca juga: Plt Bupati PPU Hamdam Minta Peraturan Terkait IKN di Penajam Paser Utara Segera Diterbitkan

Baca juga: Masa Penahanan Lima Tersangka Suap di PPU Diperpanjang KPK Selama 30 Hari

Baca juga: KPK Duga Ada Pembayaran Uang ke Bupati Nonaktif PPU AGM Untuk Penerbitan Izin Usaha

Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari pendanaan APBD, karena besarannya hanya Rp 1,1 triliun saat ini, maka hanya diperuntukan untuk kegiatan prioritas saja.

"Anggaran yang ada hanya untuk kegiatan rutin saja. Anggaran pemeliharaan juga sangat minim, jadi nanti diperuntukkan yang urgen saja. Untuk kegiatan fisik atau peningkatan jalan hanya mengandalkan DAK dari pusat," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, DPUPR Kabupaten PPU hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program peningkatan jalan tahun anggaran 2022.

APBD PPU tahun ini hanya Rp1,1 triliun namun harus menanggung beban utang program dan kegiatan tahun 2020 dan 2021 yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Kadar Zakat Fitrah di PPU Masih Sama Seperti Tahun Lalu, Segini Besarannya

Defisit yang melanda Pemkab PPU sehingga kegiatan peningkatan jalan yang didanai melalui pendapatan daerah nihil. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved