Berita Nasional Terkini

Fraksi PKS DPR RI Minta Kejagung Usut Mafia Minyah Goreng Sampai Akar-akarnya

Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) jangan berhenti mengusut kasus skandal kongkalikong izin ekspor migor

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS.COM/Ist
Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. 

TRIBUNKALTIM.CO- Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) jangan berhenti mengusut kasus skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi, yang hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi.

Tetapi lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi.

Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," lanjut Mulyanto.

Baca juga: Bongkar Mafia Minyak Goreng Libatkan Anak Buah Mendag, 88 Perusahaan Diperiksa, Ada Tersangka Baru?

Baca juga: Fakta Terbaru Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Terbongkar Sudah Trik Dirjen Kemendag & Tersangka Lain

Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi Didesak Mundur Pasca Anak Buahnya Tersangka Mafia Minyak Goreng

Mulyanto menambahkan Kejagung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya Kejagung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas.

"Masak negara kalah dengan korporasi," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini.

Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum.

Saat ini, kata Mulyanto, membangun tata niaga migor yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.

Menurut Mulyanto sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik.

Bahkan pemerintah pun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET.

Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri jadi Tersangka Kasus Mafia Migor, Seruan Mendag Lutfi Mundur Mencuat

"Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit. Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkasnya

Sebelumnya, skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi terungkap. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus PKS Sebut Kasus Mafia Minyak Goreng sebagai Kejahatan Korporasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/21/politikus-pks-sebut-kasus-mafia-minyak-goreng-sebagai-kejahatan-korporasi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved