Berita Nasional Terkini

Sejumlah Perusahaan Ancam Boikot Program Migor Subsidi, MAKI: Cabut Izin Hak Guna Usahanya

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  meminta kepada pemerintah untuk dapat bersikap tegas, salah satunya dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU)

Editor: Samir Paturusi
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

TRIBUNKALTIM.CO- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  meminta kepada pemerintah untuk dapat bersikap tegas, salah satunya dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) Lahan dan Izin Usaha Perkebunan.

Hal ini menyusul rencana pengusaha yang menarik diri atau memboikot program minyak goreng bersubsidi oleh pemerintah.

Hal ini merupakan buntut dari adanya penetapan empat orang tersangka kasus ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI.

 

"MAKI meminta mencabut HGU Perkebunan dan IUP dari pengusaha sawit yang mengancam boikot progam minyak goreng subsidi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Resep Pecel Goreng, Menu Takjil Buka Puasa yang Memiliki Cita Rasa Super Gurih

Baca juga: KPPU Balikpapan Panggil 9 Saksi, Mencuat Dugaan Kartel Minyak Goreng di Kaltim

Baca juga: Sindir Mendag Soal Mafia Minyak Goreng, Fadli Zon: Kalau di Luar Negeri Menterinya Sudah Mundur

Desakan itu didasari karena menurut Boyamin, perkebunan sawit seluas 9 juta hektar milik swasta sejatinya merupakan milik negara yang berasal dari alih fungsi hutan atau pembebasan lahan atas ijin pemerintah.

Oleh karenanya kata dia, sudah semestinya para pengusaha taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnis serta tidak dengan main ancam program pemerintah dalam program subsidi minyak goreng.

"Pemerintah telah berbaik hati mengganti biaya sehingga pengusaha tetap untung, pengusaha tetap tidak merugi. Janganlah air susu dibalas air tuba," ucap Boyamin.

Lebih lanjut, pemerintah juga didesak untuk mencabut izin ekspor pengusaha minyak sawit atau Crude palm oil (CPO) yang nakal.

Hal itu didasari karena menurut Boyamin, selama ini Pemerintah sudah banyak memberikan fasilitas ekspor kepada pengusaha CPO dengan memperoleh keuntungan besar selama puluhan tahun yang lalu.

Akan tetapi kata dia, saat ini justru saat rakyat yang mengalami kesusahan akibat ulah nakal para pengusaha yang dinilainya nakal tersebut.

Terlebih, beberapa pengusaha disebutnya mengancam untuk memboikot program pemerintah untuk minyak goreng subsidi yang dinilainya tidak membantu kesulitan rakyat.

Baca juga: Cair Bersamaan, BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Rp 500 Ribu, Ini Syarat Pencairannya

"Malah mengancam boikot program pemerintah, sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," tukas Boyamin. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Desak Pemerintah Cabut HGU dan IUP Pengusaha Sawit yang Mengancam Boikot Program Minyak Goreng, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/04/22/maki-desak-pemerintah-cabut-hgu-dan-iup-pengusaha-sawit-yang-mengancam-boikot-program-minyak-goreng.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved