Ibu Kota Negara
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Kaltim Mulai Dibangun Tahun Depan, Gunakan Dana APBN Rp 30 T
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) Ibu Kota negara ( IKN ) dimulai tahun depan. KIPP IKN bakal gunakan dana APBN Rp 30 T
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) Ibu Kota Negara ( IKN ) bakal dimulai tahun depan.
Untuk pembangunan KIPP IKN di Kaltim tahun 2023 nanti akan menggunakan dana APBN senilai Rp 30 triliun.
Pembangunan KIPP IKN di Kaltim tersebut merupakan tahap pertama.
Diketahui untuk lokasi KIPP IKN di Kaltim ini berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).
Sedangkan keseluruhan lokasi KIPP IKN Nusantara di Kaltim ini berada di dua kabupaten yakni PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ).
Terkait dengan pembangunan KIPP IKN tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara fokus pembangunan KIPP tahap pertama akan terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar.
Termasuk di dalamnya adalah perumahan, air minum atau air bersih, dan sanitasi, konektivitas berupa jalan akses, jalan tol, dan jalan KIPP, serta gedung pemerintah seperti istana dan kantor.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2022 di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Jadikan IKN sebagai Smart City, Menkominfo Bangun Infrastruktur Jaringan 5G & Beyond dan Pusat Data
Selanjutnya, setelah pembangunan infrastruktur dasar adalah pembangunan simpul konektivitas.
"Pembangunan simpul konektivitas untuk bus, pelabuhan, dan bandara, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sarana pertahanan dan keamanan, kegiatan operasional dan koordinasi persiapan dan pembangunan IKN, serta dukungan energi, listrik, dan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, untuk pembangunan KIPP IKN tahap pertama tersebut akan menggunakan dana APBN sekitar Rp27 triliun -Rp30 triliun.
"Tentu APBN akan ikut dalam pembiayaan IKN, tetapi pembiayaan kreatif akan kami buat," tambahnya.
Ia menegaskan, pembangunan IKN tidak hanya bersumber dari APBN. Pemerintah juga menciptakan pembiayaan pembangunan IKN, lewat skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Suahasil menjelaskan, ada 5 nilai strategis pembangunan IKN.
Yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan, lantaran porsi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 58 persen berada di pulau Jawa.
"Sehingga diperlukan perubahan mindset Jawa sentris ke Indonesia sentris," ucapnya.
Baca juga: Menanti Kejelasan Status, Sekitar 38 Ribu Warga Sepaku Ada di Lokasi IKN, Bakal Jadi Warga Otorita?
Nilai strategis yang kedua adalah lanskap dan sistem transportasi ramah lingkungan melalui kota pintar dan kota hijau.
Ketiga, adanya pembiayaan kreatif antara lain skema KPBU, penerusan surat berharga syariah negara (SBSN), pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Investasi (INA), serta crowd funding dan filantropi.
Nilai strategis keempat yakni penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui nilai investasi yang besar sampai 2045, serta akan menggerakkan aktivitas konsumsi dan sektor lainnya seperti properti, jasa keuangan, dan lain-lain.
Sementara nilai kelima yakni transformasi digital pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis digital.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, dana APBN hanya akan digunakan untuk membangun di kawasan inti Ibu Kota Negara.
Sehingga dari total kebutuhan dana pembangunan IKN, APBN hanya menyumbang 20 persennya saja.
Sisanya akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.
“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana?
Untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan," kata Jokowi disela acara peresmian Gedung NasDem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Mudahkan Akses ke IKN dari Balikpapan, Konstruksi Selesai Habiskan Rp 1,3 M
"Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” tambahnya.
Pagu Dana Infrastruktur
Menurut penjelasan Menkeu Sri Mulyani pagu anggaran untuk IKN ini akan disiapkan mulai tahun 2023.
Tahun 2023, besaran pagu indikatif untuk pembangunan IKN berkisar Rp 27 triliun - Rp 30 triliun di tahun depan.
Dana pembangunan IKN tersebut masuk dalam pagu indikatif infrastruktur yang dipatok Rp 367 triliun - Rp 402 triliun.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, "Kita juga di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk Ibu Kota Negara baru, yaitu antara Rp 27 hingga Rp 30 triliun."
20 persen dari APBN untuk Dana Pembangunan IKN
Secara keseluruhan, pagu indikatif belanja negara pada tahun 2023 berada di kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun.
Besarannya setara dengan 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB.
Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sekitar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 800 - 826 triliun.
"Dengan belanja tersebut dan penerimaan yang tadi telah disampaikan defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun, hingga Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB," tandas dia.
Sebagai informasi, dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN adalah Rp 466 triliun yang 19-20 persennya menggunakan APBN.
Untuk tahap awal dari tahun 2022-2024, anggaran dibutuhkan sekitar Rp 45 triliun.
Adapun anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Baca juga: Sidang Uji Formil di MK, Pembelaan Pemerintah terkait Pembentukan UU IKN yang Dnilai Terlalu Cepat
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.