Berita Kukar Terkini
Anggota DPRD Kukar Ini Minta Rice Production Unit Segera Dioperasikan
Bahkan rencana kerjasama dengan pihak ketiga pun untuk menjadikan RPU sebagai Food Station belum ada kejelasan bahkan dikabarkan batal
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Rice Production Unit (RPU) Kutai Kartanegara mangkrak sudah hampir 15 tahun.
Bahkan rencana kerjasama dengan pihak ketiga pun untuk menjadikan RPU sebagai Food Station belum ada kejelasan bahkan dikabarkan batal.
Ditambah, kondisi RPU yang sudah banyak mengalami kerusakan dan perlu di rehab, membuat beban anggaran yang akan dialokasikan ke RPU menjadi lebih besar.
Bahkan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kukar, Sutikno menyebutkan, dari pemaparan pihak ketiga atau swasta yang ingin melakukan perbaikan RPU diperlukan anggaran arkitar Rp 53 miliar.
"Nilai itu hanya untuk perbaikan RPUnya saja, belum operasionalnya," ujar Sutikno.
Baca juga: Sengkarut Pengoperasian RPU Kukar Serta Rencana Eks RPU Dijadikan Food Station yang Belum Jelas
Baca juga: Ex RPU Tenggarong Seberang Dijadikan Food Station, Digadang Jadi Pusat Proses Modernisasi Pertanian
Baca juga: RPU di Tenggarong Seberang akan Diaktifkan Tahun 2022, Ketua DPRD Harapkan Tak Ada Lagi Petani Rugi
Fenomena tersebut pun mendapat sorotan sari Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani yang menyayangkan aset pemkab Kukar tersebut belum termanfaatkan hingga saat ini.
Dirinya berharap RPU dapat segeta aktif dan menghasilkan pendapatan untuk daerah.
"Mestinya menurut kami juga harus memberdayakan BUMD yang ada. Seharusnya aset itu diserahkan pemerintah kepada BUMD yang berkompeten, nanti biar BUMD yang mengelola dan mengatur kalau memang ingin kerjasama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Ia memerwngkan, dengan dibentuknya dan didirikannya BUMD, seharusnya pemda memberi peran BUMD untuk mengelola RPU tersebut.
Untuk kedepannya, biarlah nantinya BUMD yang menentukan kerjasama dengan pihak ketiga.
"Artinya, bukan pemerintah secara langsung yang kerjasama dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Dirinya menerangkan, sebenarnya tidak masalah pemda Kukar melaksanakan kerjasama langsung dengan pihak ketiga
Hanya saja, dirinya khawatir proses pelaksanaannya akan berjalan lama akibat terkendala oleh birokrasi dan regulasi di pemerintahan.
"Beda prosesnya jika lewat BUMD yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Tapi intinya kerjasama tersebut bagaimana untuk menghasilkan keuntungan buat daerah," katanya.
Dirinya menambahkan, alangkah baiknya dalam rencana pengoperasian RPU tersebut dilakukan oleh BUMD mewakili pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan pihak ketiga atau swasta.
"Sehingga jelas aturannya, pengawasannya jelas dan bisnis profitnya juga jelas aturannya dan pemda mudah pengawasannya karena BUMD 100 persen punya pemerintah," tuturnya.
Dirinya juga menyarankan untuk opsi kedua, yakni dimana saat ada pihak ketiga atau swasta yang berniat baik untuk membantu pemerintah daerah juga perlu do support, baik dari segi aturan, legalitas maupun dalam hal penyertaan aset atau modal.
Baca juga: Wabup Rendi Solihin Ingin Petani Kukar Sejahtera, RPU Bakal Kembali Dioperasikan
Yani menjelaskan, pada dasarnya, kerjasama itu bertujuan untuk menguntungkan satu sama lain. Namun, jika kerjasama tersebut dibatalkan pemerintah, maka harus ada solusi.
"Karena kita juga juga harus mengkaji kalau memang dari pihak pemerintah yang membatalkan kerjasama itu, semestinya dari aset yang mangkrak itu seharusnya kan dipikirkan biar ada yang mengelola, baik melalui pihak ketiga maupun lewat pihak-pihak yang lain," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel