Wujudkan Kemandirian Usaha, PKT Dorong UMK UMK Miliki Registrasi Produk dan Izin Edar BPOM
Dorong kemandirian pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kota Bontang, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan
"Begitu pula arah pembinaan PKT kedepan, tak hanya difokuskan pada program yang bersifat charity, tapi juga kesinambungan pembinaan guna mencapai kesejahteraan dan kemandirian secara merata," tandas Anggono.
Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik, dalam keterangan tertulis mengungkapkan, pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi diharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, sehingga masyarakat mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Sem Lapik, Badan POM terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik melalui kemudahan perizinan berbasis risiko, di antaranya dengan penerbitan izin edar pangan olahan melalui penyederhanaan prosedur, hingga pemangkasan persyaratan registrasi pangan olahan.
Baca juga: PKT Proaktif Salurkan Bantuan Paket Ramadan 1443 H Senilai Rp 2,06 Miliar
Hal ini mengingat izin edar sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, diantaranya memberi jaminan keamanan mutu dan gizi pangan, memperluas pemasaran produk hingga meningkatkan daya saing dan kepercayaan produk sebagai nilai tambah.
"Kegiatan jemput bola terus dilakukan BPOM dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan langsung mengenai registrasi pangan olahan guna mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha di Indonesia," kata Sem Lapik.
Melalui kegiatan ini, diharap dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait informasi registrasi pangan olahan yang benar dan jelas, sehingga dapat memastikan produk yang akan diregistrasi aman dan bermutu.
"Selain itu pelaku usaha dapat melakukan registrasi secara mandiri, sehingga mampu memperoleh izin edar untuk pangan olahan yang diproduksi,” pungkas Sem Lapik. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.