Berita Nasional Terkini
Komisi VII DPR Dukung Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Beli BBM di SPBU
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendukung PT Pertamina untuk melakukan pencatatan pelat nomor kendaraan setiap membeli bahan bakar minyak (BBM)
TRIBUNKALTIM.CO- Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendukung PT Pertamina untuk melakukan pencatatan pelat nomor kendaraan setiap membeli bahan bakar minyak (BBM) melalui CCTV.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan BBM.
Selain itu, pihaknya juga meminta PT Pertamina (Persero) menindaklanjuti ke proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli masyarakat melalui SPBU.
"Ini upaya yang bagus. Apalagi kalau penegakan hukumnya konkret, sehingga ada efek jera," ujar Mulyanto saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).
Mulyanto menyebut, sistem pemantauan pelat nomor kendaraan sebenarnya sudah diterapkan Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat untuk memantau kendaraan tidak lazim dalam mengisi BBM dan ditengarai melakukan penimbunan.
Baca juga: Walikota Andi Harun Habis Lebaran akan Tertibkan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda
Baca juga: Walikota Andi Harun Minta Pertamina Komitmen Awasi Penyaluran BBM di Samarinda
Baca juga: Cegah Penyelewengan BBM, Pertamina Catat Pelat Kendaraan di SPBU Melalui CCTV
Namun, penindakan hukumnya selama ini masih belum maksimal.
"Dari diskusi dengan Pertamina, saya nilai aspek penegakan hukumnya yang belum tegas dan terlihat," paparnya.
"Harusnya tindak lsanjut dari nomor kendaran yang ditengarai menyimpang, baik frekuensi membeli BBMnya maupun volumenya sekali beli," sambung Mulyanto.
Sebelumnya, pemerintah bersama PT Pertamina (Pertamina) melakukan penerapan sistem pengguna tunggal kepada konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan mencatat pelat nomor kendaraan melalui CCTV.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalagunaan BBM yang kerap terjadi di beberapa daerah.
"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat nomor untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menurutnya, catatan dari hasil penyelewangan BBM dalam sistem digitalisasi tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kami coba tangani," ucap Arifin.
Baca juga: Pemerintah Jamin Pasokan BBM Selama Mudik Lebaran Idul Fitri Aman
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM.
"Jadi kami tahu barang (BBM) yang dikirim dan barang yang dibeli. Semuanya tercatat," tutur Arifin. (*)