Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Habis Lebaran akan Tertibkan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda
Walikota Andi Harun menyampaikan rencananya untuk program penertiban keberadaan Pertamini yang ada di Kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Andi Harun menyampaikan rencananya untuk program penertiban keberadaan Pertamini yang ada di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dia menegaskan, Pemkot Samarinda akan menertibkan semua jenis Pertamini dan BBM eceran di Samarinda setelah lebaran.
"Kita menunggu Pertamina mempelopori itu, karena sebagian tanggungjawabnya ada di Pertamina,” ujar Walikota Andi harun kepada TribunKaltim.co pada Selasa (26/4/2022).
Penerapan Fuel Card 2.0 ini akan didukung melalui surat edaran (SE) Walikota Samarinda tentang pengendalian, pendistribusian jenis BBM tertentu (Solar) dan Pertalite di Kota Samarinda nomor 530/0807/10005.
Baca juga: Walikota Andi Harun Panggil Pertamina soal Antrean Solar dan Pertamini di Samarinda
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Ingin Ada Penertiban Penjual BBM Eceran dan Pertamini
Baca juga: Cegah Penyelewengan BBM, Pertamina Catat Pelat Kendaraan di SPBU Melalui CCTV
Dalam SE itu, pengisian BBM jenis solar untuk satu kendaraan telah diatur sedemikian rupa berdasarkan spesifikasi tertentu.
Disertai dengan sistem yang terintegrasi pada kartu Fuel Card.
Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan praktik pengetapan solar ataupun jenis BBM lainnya.
Walikota mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan siap bergerak bersama Pertamina untuk serius menanggulangi fenomena antrean solar dan penjualan BBM ilegal di Samarinda.
Pengendalian BBM Subsidi
Walikota Samarinda, Andi Harun menghadiri peluncuran kartu kendali penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bertajuk Fuel Card 2.0.
Hal itu dilakukan bersama PT. Pertamina Patra Niaga di Samarinda.
Pada agenda yang dilaksanakan di SPBU Tanah Merah, jalan poros Samarinda-Bontang, Selasa (26/4/2022) itu PT. Pertamina Patra Niaga melaunching kartu pengendali atau fuel card 2.0, yang akan digunakan untuk membatasi pembelian BBM terutama jenis solar bersubsidi di SPBU.
Fuel Card 2.0 ini merupakan pengembangan dari Fuel Card edisi pertama yang dimiliki oleh Pertamina sebagai alat pembayaran pengisian BBM.
Baca juga: BBM Eceran Pertamini Digital di Kubar Disebut Ilegal, Rawan Memicu Bencana Kebakaran
Namun dalam kartu Fuel Card 2.0, pengguna akan dibatasi dalam pembelian BBM jenis solar maksimal 100 liter untuk satu kendaraan.
Hal ini dimaksudkan agar menghindari penyaluran solar subsidi di SPBU yang tidak tepat sasaran, termasuk dalam mengurangi antrean truk solar di SPBU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/spbu-dibatasi-lewat-kartu.jpg)