Berita Berau Terkini

Ganggu Kenyamanan Warga yang Lagi Santai di Tepian Ahmad Yani, 3 Pengamen Diciduk Sapol PP Berau

Diduga mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat, 3 pengamen yang masih muda belia diciduk petugas Satpol PP Berau.

HO/Satpol PP Berau
Satpol PP Berau mengamankan para pengamen yang dianggap meresahkan masyarakat. HO/Satpol PP Berau 

Dia mengatakan, yang diperbolehkan ada lima titik sebagai saranan wisata kuliner, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Pulau Derawan, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Sambaliung.

Dalam perbup tersebut juga mengatur jam-jam operasional pedagang mulai pukul 17.00 sampai pukul 04.00.

“Dalam perbup disebutkan, bila telah selesai melakukan perdagangan diwajibkan untuk membersihkan tempat yang menjadi objek jual beli,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved