Ramadhan
Ketua MUI Balikpapan Ingatkan Cegah Penggunaan Narkoba Mulai dari 3 Lingkungan Ini
Ketua MUI Balikpapan, Habib Mahdar Abu Bakar Al-Qadri mengatakan, langkah awal pencegahan terhadap penggunaan narkoba dimulai dari tiga lingkungan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua MUI Balikpapan, Habib Mahdar Abu Bakar Al-Qadri mengatakan, langkah awal pencegahan terhadap penggunaan narkoba dimulai dari tiga lingkungan.
Ini disampaikannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi seputar narkoba dengan tema membangkitkan generasi muda yang inovatif, Kamis (28/4/2022) di Masjid Jami Al-Ula Balikpapan.
"Lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan keluarga. Orangtua bisa memberi nasihat dan ajak ke perbuatan bermanfaat. Mengaji bersama atau lainnya," ujar Habib Mahdar Abu Bakar Al-Qadri.
Habib menilai, pendidikan agama penting untuk ditanamkan sehingga menjadi benteng bagi sang anak untuk menepis pergaulan negatif terkhusus narkoba.
Sekadar diketahui, Direktorat Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi seputar narkoba dengan tema membangkitkan generasi muda yang inovatif, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Cegah Narkoba Dibawa Pemudik, BNN Kerahkan Dua Anjing Pelacak di Terminal Kampung Rambutan
Bertempat di Masjid Jami Al-Ula Balikpapan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri di samping dari Ditbinmas Polda Kaltim, juga Ketua MUI Balikpapan dan Penyuluh Muda BNN Balikpapan.
Plh. Kasubag Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim, Kompol Kanti selaku panitia mengatakan, kegiatan ini berupa ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menekan peredaran narkoba, terutama di lingkup tempat tinggal masing-masing.
Sehingga Kanti berharap, tudingan kampung narkoba di kawasan Balikpapan Barat bisa dihapuskan.
Sekadar informasi, soal peredaran narkotika di Kecamatan Balikpapan Barat seperti menjadi masalah yang rumit diselesaikan. Menjadi pelik dan mengkhawatirkan, peredarannya menyasar anak-anak di bawah umur.
"Supaya di Balikpapan Barat, terutama Baru Ulu ini, imej kampung narkoba ini bisa diubah. Jangan sampai predikat narkoba ini bertahan," ujar Kanti.
Baca juga: Kapolres Berau Pecat dengan Tidak Hormat Dua Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba dan Desersi
Dalam hal penyalahgunaan narkoba, dipaparkan oleh Ahli Muda BNN Balikpapan, Estu Gumelar, ada 1.479 kasus di Kalimantan Timur pada tahun 2020. Se-Indonesia, kata Estu, Kaltim menempati posisi ke-12.
Estu memaparkan, dari penelitian yang dilakukan BNN, usia anak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba berkisar rentang usia 17-19 tahun. Di mana pada pengguna terbanyak, ada di rentang usia 35-44 tahun.
Dari data tersebut, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim, AKBP Sugiyanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika ditemukan indikasi peredaran narkoba.
Bahkan ia bersedia untuk mendampingi pelaporan jika ada yang mengetahui titik edar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca juga: Proses Hingga ke KASN, Walikota Bontang Minta Dihukum Setimpal ASN yang Terjerat Kasus Narkoba
Salah satu warga RT 01, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Abdul Kadir mengapresiasi upaya sosialisasi ini. Namun ia berharap agar tidak berhenti sebatas sosialisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasubdit-binpolmas-ditbinmas-polda-kaltim-akbp-sugiyanto-memberikan-materi.jpg)