Berita Nasional Terkini

Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Coreng Nama TNI, Prajurit Kedapatan Minta Sumbangan Minuman Kaleng

Anak buah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa viral di media sosial karena meminta-minta sumbangan yang dimaksudkan sebagai persiapan Idul Fitri

IST Via Kompas.com
Beredar surat permintaan bantuan ke warung makan dari Koramil Jayapura, sebagai persiapan menyongsong hari raya Idul Fitri 2022/1443 H. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama baik TNI kembali tercoreng oleh ulah satu prajurit di Papua.

Anak buah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa viral di media sosial karena meminta-minta sumbangan yang dimaksudkan sebagai persiapan menyongsong hari raya Idul Fitri 2022/1443 H.

Bahkan, surat berisikan perihal meminta sumbangan juga tersebar di media sosial.

Surat yang ditandatangani oleh Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak pada 18 April 2022 itu berisi permintaan sumbangan minuman kaleng atau air mineral.

Bahkan, di surat tersebut tercantum nomor telepon Danramil Jayapura Utara.

Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, TNI AL Telah Menangkap 7 Kapal Pengangkut CPO

Baca juga: TANPA AMPUN Panglima KKB Papua Ditembak Mati TNI, Teroris Ditangkap Hidup-hidup Usai Kontak Senjata

Baca juga: TNI Polri Bersama Pemkot Samarinda Bangun Pos Pengaman Jalur Mudik Lebaran 2022

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Koramil Jayapura Utara pada 26 April 2022.

Herman mengatakan, surat itu dibuat tanpa sepengatahuan atau perintah dari Dandim Jayapura.

Pihaknya juga telah memerintahkan Koramil Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut.

"Bahwa benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan meneral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara oleh Danramil 1701-02/Japut. Namun, saat ini telah ditarik karena tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura, sehingga telah menindak pejabat Danramil tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022), dilansir dari Kompas.com.

Herman mengatakan, Danramil Jayapura Utara akan diberikan sanksi atas perbuatannya.

Baca juga: SNIPER KKB yang Tembak Kabinda Papua Dihabisi Peluru TNI, Dua Teroris Tewas Kontak Senjata di Ilaga

Selain itu, Danramil Jayapura Utara juga sudah diperintahkan untuk mengembalikan semua barang yang telah diberikan masyarakat.

"Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut," kata dia.

Herman meminta kepada masyarakat atau pemilik usaha yang menerima surat serupa untuk melapor ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.

Sementara itu, Markas Besar TNI AD juga memberikan pernyataan terkait ulah prajuritnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak.

Baca juga: Usai Bertemu Panglima TNI, IDI Sebut Pemecatan Dokter Terawan Sifatnya Tak Seumur Hidup

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved