PPPK 2022

Status Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Cek Syarat dan Tahapan Rekrutmen PPPK 2022

Pemerintah bakal menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023 mendatang.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Berikut ini syarat nakes non-ASN yang menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2022. 

5. Merupakan tenaga kesehatan non ASN

6. Diusulkan oleh Pemerintah Daerah

Tahapan Kegiatan Rekrutmen

1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret

2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.

3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.

4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.

5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni

6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni

7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli

8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli

9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul INFO PPPK 2022: Honorer Dihapus Tahun 2023, Cek Syarat Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Formasi PPPK, https://kaltim.tribunnews.com/2022/05/08/info-pppk-2022-honorer-dihapus-tahun-2023-cek-syarat-seleksi-pppk-tenaga-kesehatan-formasi-pppk?page=all.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved