Ibu Kota Negara
Pengusaha Mulai Investasi di Penajam Paser Utara Imbas Pemindahan IKN, Sektor Ini yang Dilirik
Sejauh ini karena adanya IKN, Benuo Taka semakin dikenal masyarakat luas, dan telah banyak yang tertarik dengan PPU dalam berbagai hal.
Diketahui, di lokasi yang akan menjadi kawasan IKN Nusantara terdapat izin lahan Hutan Tanaman Industri ( HTI ).
Namun menurut Wamen ATR/BPN menegaskan izin HTI tidak diperpanjang.
Pernyataan Wamen ATR/BPN ini menjawab soal lahan di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 6.671 hektar yang diklaim menggunakan lahan dari hutan tanaman industri (HTI) yang tidak diperpanjang.
Kamis (19/5/2022) saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Wamen ATR/BPN mengatakan, "IKN tidak ada tumpang tindih karena sebagian besar itu kan kawasan hutan HTI, Hutan Tanaman Industri dan ini kalau untuk kepentingan umum enggak perlu pengadaan tanah."
Lebih lanjut Wamen ATR/BPN mengatakan, "Jadi langsung diambil gitu izinnya, tidak diperpanjang.
Baca juga: Aturan Pengadaan Barang dan Jasa di IKN Nusantara sudah di Meja Jokowi, Utamakan PDN dan Usaha Lokal
Tapi kan dalam proses, jadi tidak akan serta-merta, masih ada tanaman di sana, tapi yang kita pakai dulu itu relatif sebetulnya sudah selesai."
Menurut Surya, kini Pemerintah mengerjakan pembangunan IKN Nusantara di kawasan inti seluar lebih dari 6.000 hektar.
Baca juga: Titik Nol IKN Jadi Destinasi Wisata Dadakan, Samsun Sebut Itu Bentuk Dukungan Masyarakat
Meskipun begitu, kawasan pengembangan IKN juga telah disiapkan dan tak ada masalah izin pertanahan untuk kawasan pengembangan tersebut.
"Jadi fokus di kawasan inti dulu yang 6.600 ya, karena yang pokoknya kan itu, 6.000 itu gede, itu saja bangunnya lama," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebagai informasi, Pemerintah membebaskan lahan sekitar 52 hektar untuk pembangunan tahap pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan IKN terbagi dalam tiga klaster.
Total luas lahan yang dibutuhkan sekitar 256.000 hektar, meliputi
- KIPP IKN sekitar 6.671 hektar,
- Kawasan IKN 56.180 hektar, dan
- Kawasan Pengembangan IKN 199.962 hektar.
Adapun klaster yang diprioritaskan masuk dalam pembangunan tahap pertama mulai 2022 hingga 2024 ialah KIPP IKN.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel