Berita Nasional Terkini

Oknum TNI & Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada yang Bertugas Jaga Togel

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, memasuki babak baru

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Oknum TNI & Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada yang Bertugas Jaga Togel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, memasuki babak baru.

Kali ini terungkap sejumlah oknum TNI dan Polri terlibat dalam kasus tersebut.

Terkait dengan adanya oknum Prajurit TNI yang terlibat, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai turun tangan agar kasus tersebut dapat terang benderang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Namun demikian, Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) beserta sejumlah korban.

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Ayah Korban ke-4 Kerangkeng Eks Bupati Langkat, Polisi Temukan Fakta Baru?

Baca juga: LPSK Meradang! Kritik Keras Polisi Gara-gara Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Ditahan

Baca juga: Aksi Penyiksaan Sadis, Anak Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak. Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (20/5/2022), dilansir dari Tribunnews.com berjudul TNI Periksa 9 Oknum yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Jenderal Andika: Kami Gali.

Ia pun meminta informasi kepada LPSK maupun korban terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa juga mengatakan akan mengejar oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan. Jadi kami bisa termasuk, mengejar, siapa yang mengintimidasi itu. Kalau dari TNI ya kami pasti menindaklanjuti itu," kata Andika.

Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan selain Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), pihak TNI juga akan mengerahkan tim dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk menyelidiki kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Anam mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa terkait hal tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Selasa (8/3/2022).

"Kami juga mendengar, teman-teman (anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan) ini berkomunikasi dengan pihak teman-teman TNI bahwa mereka bikin tim dan akan segera turun. Jadi tim yang sudah dibentuk sudah memberikan laporan dan akan dilapis lagi oleh tim dari pusat (Puspom TNI)," kata Anam.

Anam mengapresiasi kerja sama khususnya antara Komnas HAM dan TNI terkait kasus tersebut.

Ia berharap semakin terangnya peristiwa tersebut maka akan semakin cepat prosesnya, dan semakin cepat ditetapkannya tersangka ataupun terdakwanya.

Baca juga: Sosok Dewa Peranginangin Anak Bupati Langkat, Diduga Lakukan Kekerasan Sadis di Kerangkeng Manusia

"Dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melakukan, siapa yang turut melakukan, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya Anam mengungkapkan anggota keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin hingga oknum TNI dan oknum Polisi diduga terlibat dalam tidak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Terbit.

Ia mengatakan setidaknya ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku dari 26 bentuk kekerasan dengan 18 alat yang terhadap penghuni kerangkeng.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengetahui nama-nama pelaku tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).

"Dia (terduga pelaku) adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI dan Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Peranginangin)" kata Anam.

Oknum Polri

Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya karena terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Endrawan adalah suami dari suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin. Sribana adalah adik Bupati Terbit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu ini bagian dari proses penyelidikan.

Baca juga: Akhirnya Polisi Bongkar 2 Makam Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Namun, Polda Sumut menyebut bahwa AKP Endrawan Sitepu tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di kerangkeng manusia.

"Secara langsung mereka tidak terlibat. Tetapi dikenakan sanksi disiplin," kata Hadi.

Ia menjelaskan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu merujuk surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

Berkenaan dengan kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada lima oknum polisi dan tuju oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat.

Lima oknum polisi itu masing-masing AKP ES, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.

Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.

Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.

Selanjutnya, adapun tujuh oknum TNI AD yang diduga terlibat diantaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.

Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: Diperiksa Penyidik Polda Sumut Terkait Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Bungkam

Peltu SG menganiaya penghuni kerangkeng manusia.

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin.

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat polisi berasal dari Polres Langkat dan satu berasal dari Polres Binjai.

"Kelimanya sudah kami periksa. Satu Perwira dan empat Brigadir," kata Tatan. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved