Ibu Kota Negara

Hasil Survei APSSI soal IKN, Sebanyak 48,2 Persen Masyarakat Minta Ditunda, Dominan Dampak Negatif

Hasil survei APPSI terkait pemindahan ibu kota negara ( IKN ), sebanyak 48,2 persen masyarakat minta ditunda karena dominan dampak negatif.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Budi Susilo
Ilustrasi suasana di Titik Nol IKN Nusantara. Hasil survei APPSI terkait pemindahan ibu kota negara ( IKN ), sebanyak 48,2 persen masyarakat minta ditunda karena dominan dampak negatif. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini hasil survei terbaru terkait pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) yang dilakukan Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia ( APSSI ).

Baru-baru ini, APSSI merilis survei mengenai persepsi masyarakat atas Pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) Tahun 2022.

Dari hasil survei IKN yang dirilis APSSI, masyarakat tidak menolak pemindahan IKN

Namun sebanyak 48,2 persen masyarakat meminta pemindahan IKN ditunda. 

Untuk diketahui, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ( Kaltim ) sudah disahkan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menetapkan nama IKN yakni Nusantara.

Kawasan IKN Nusantara di Kaltim akan meliputi sejumlah desa dan kelurahan di dua Kabupaten yakni di Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ). 

Baca juga: Dampak Beruk Kesulitan Cari Makan di Kawasan IKN, Ekosistemnya Terganggu hingga Dianggap Hama

Dalam surveinya, APSSI membagi empat kluster pertanyaan diantaranya kluster dukungan pemindahan, sosial, ekonomi dan govermance terkait pemindahan IKN.

Simak selengkapnya penjelasan hasil survei APSSI terkait pemindahan IKN dari tim Peneliti KNS IX APSSI seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

1. Aspek dukungan

Perwakilan tim riset yang dikoordinatori oleh Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, diwakili oleh Novri Susan menjelaskan dalam survei tersebut, responden ditanya, apakah Jakarta masih layak sebagai ibu kota negara, jawabannya 55 persen responden menjawab sudah tidak layak menjadi ibu kota negara.

"Ini menandakan bahwa pemindahakan IKN menjadi alternatif untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya dalam Webinar Pre Conference & Rilis Survei Pemindahan IKN: Melacak Arah Transformasi Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Menurut Najib, pada pertanyaan kluster pertama ini, masyarakat tidak mempersoalkan mengenai pemindahan IKN, namun kritis terhadap implementasi pemindahannya.

Pemindahan IKN juga dipandang ada dampak positif yaitu sebagian besar berpandangan akan berdampak pada pemerataan ekonomi sosial sebesar 61,5 persen.

Namun pada dampak negatif, sebanyak 82.3 persen menjawab akan besarnya anggaran pemindahan IKN dan kerusakan lingkungan sebesar 69 persen.

Baca juga: Bantah IKN Nusantara Minim Pendanaan, Menko Luhut Sebut UEA Siap Investasi 20 Miliar Dolar AS

Oleh karena itu, sebanyak 48,2 persen masyarakat yang meminta pemindahan IKN ditunda, 35 persen lainnya justru tidak setuju jika ditunda.

"Dapat dikatakan, masyarakat cenderung tidak menolak pemindahan IKN, namun menuntut untuk ditunda," ujarnya.

Hal ini berkaitan masih dominannya dampak negatif yang dilihat oleh masyarakat dibandingkan dampak positif dari pemindahan IKN.

2. Aspek ekonomi

Najib juga mengungkap bahwa dari sisi aspek ekonomi, dampak pemindahan IKN terhadap ekonomi nasional belum bisa meyakinkan masyarakat, karena sebanyak 45,7 persen masyarakat masih tidak setuju.

Akan tetapi, terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, 53,3 persen masyarakat percaya bahwa ini akan berdampak baik.

Hal ini juga berkaitan dengan 64,9 persen masyarakat setuju bahwa IKN dibentuk agar tidak ada lagi istilah Jawa Sentril atau pembangunan yang tersentral di Jawa.

"Dengan dipindahnya IKN ke luar Jawa, maka perekonomian bisa lepas dari dominasi dan terpusat di Jawa," katanya.

3. Aspek sosial

Dari sisi sosial, Najib meminta agar pemerintah dapat menyelesaikan masalah dari aspek sosial secara serius.

Baca juga: Warga Sekitar IKN Nusantara Was-was, Surat Tanah Hanya Mentok Segel, Takut Direlokasi

Hal ini karena masih banyak masyarakat yang menyatakan pemindahan IKN ini tidak akan menjamin perluasan peluang kerja bagi warga lokal, sebesar 47,2 persen.

"Namun, 44,7 persen sebaliknya, setuju akan ada perluasan peluang kerja bagi masyarakat lokal," katanya.

Menurut Najib, pemindahan IKN akan menimbulkan banyak masalah sosial, ekonomi dan budaya, sehingga masyarakat 87,4 persen meminta agar adanya pelibatan ilmuwan sosial dalam proses pemindahan IKN tersebut.

"Sehingga tidak hanya pembangunan dari aspek fisik, tapi dari aspek sosial juga harus dibangun dan peran yang fundamental bagi ilmuwan sosial," ujar Novri.

4. Aspek governance

Dari aspek govermance, saat masyarakat ditanyakan, apakah pemerintah dapt menyelesaikan pelaksanaan sesuai dengan tenggat waktu, mayoritas menjawab 35,5 persen tidak setuju.

"Hal ini bisa jadi karena pandangan masyarakat belum bagus dari sisi govermance, kinerja pemerintah dipandang secara makro," ujarnya.

Hasil survei yang tak kalah mengejutkan, sebanyak 78 persen masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN berpotensi adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sehingga, masyarakat meminta agar pelaksanaan pemindahan IKN ini perlu adanya pengawasan independen.

Baca juga: Kendaraan Tanpa Awak Bakal Jadi Tulang Punggung Transportasi IKN, Kepala Otorita: Fitur Terpenting

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved