Berita Bontang Terkini

Terseret Kasus Narkoba, Sekretaris Diskop UKMP Bontang Disebut Sering tak Masuk Kerja

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum pegawai Diskop-UKMP Bontang mengejutkan Kamila selaku kepala dinas

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamila. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum pegawai Diskop-UKMP Bontang mengejutkan Kamila selaku kepala dinas.

Kamilan menuturkan, kejadian ini mencorong nama dinas yang saat ini dipimpin.

Terlebih oknum pegawai yang terjerat kasus narkoba ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris Diskop-UKMP.

“Bukan hanya saya, termasuk rekan pegawai lain juga kaget dan kecewa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Diakui Kamilan, oknum berinisial AMT ini memnag kerap kali izin dari pekerjaan.

Baca juga: Kepergok Gunakan Sabu, ASN Bontang Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

Baca juga: Warning! BNNP Kaltim Sebut Narkotika Jenis Sabu Menjadi Obat Terlarang dengan Pengguna Terbanyak

Baca juga: Mau Putar Balik Bawa Sabu, Perempuan Asal Balikpapan Terciduk Polisi di Samarinda

Pria berusia 55 tahun ini juga sering terlihat kelelahan saat hari kerja.

Sehari-hari kinerja AMT kurang memuaskan lantaran kerap terbengkalai akibat jarang masuk kantor.

"Memang dia sering izin karena tidak enak badan. Jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai dan berdampak," sambungnya. 

Diakhir Kamilan pun berpesan kepada seluruh jajaran di Diskop-UKMP baik PNS dan TKD agar menjauhi narkoba.

Sebab dengan alasan apapun, penggunaan narkoban tidak akan dibenarkan secara hukum dan aturan.

Baca juga: Satreskoba Polres Kukar Amankan 20,25 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Kutai Kartanegara dan Samarinda

"Saya harap ini cukup menjadi pelajaran agar ASN dan TKD tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved