PPDB

Komisi IV DPRD Kaltim Minta PPDB Disiapkan secara Matang, Keluhkan Terkait Zonasi dan Administrasi

Komisi IV DPRD Kaltim meminta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar disiapkan dengan matang terkait penerimaan peserta didik baru

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi pelaksanaan PPDB online di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim meminta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim agar disiapkan dengan matang terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 ini.

PPDB yang bakal berlangsung pada Juni 2022 ini pihaknya juga menanyakan petunjuk teknis yang juga tengah dirampungkan Disdikbud Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi ingin Dinas Pendidikan termasuk di Kabupaten/Kota menyambut PPDB di bulan Juni dengan kesiapan.

Pasalnya, PPDB 2021 silam, pihakmya menerima keluhan terkait sistem zonasi hingga permasalahan administrasi.

"Karena ada beberapa syarat dari Permendikbud yang diwajibkan dan jalurnya harus seperti, jalur zonasi, terus afirmasi, lalu juga dengan prestasi itu, kalau bisa sesuai dengan peruntukannya, yang kami harapkan," pintanya, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud Kaltim, Komisi IV Pertanyakan Juknis PPDB Online

"Tidak ada titipan atau semacamnya, semuanya sama, jadi bagaimanapun sekarang dengan sistem, kembali pada itu," imbuh Reza.

Terkait hal lain, ketersediaan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Kaltim juga diharap terus meningkat.

Disdikbud Kaltim harus berkinerja dengan sungguh-sungguh untuk memperhatikan kualitas guru, agar peningkatan mutu pendidikan yang ada di Kaltim semakin baik

"Hal ini harus dibarengi dengan rancangan untuk tenaga pendidik agar meningkatkan keja mereka, baik itu pengajarannya, dan lain-lain," tandasnya

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak Komisi IV DPRD Kaltim juga sudah meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan matang.

"Juknis telah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi," tegas Mispoyo.

Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Disorot DPRD Balikpapan

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB dilaksanakan secara online. 

Seluruh masyarakat dan pihak terkait bisa ikut melihat dan memonitoring secara real time

Masing-masing kabupaten/kota sendiri juga ada 6 cabang dinas yang telah terbentuk nantinya bertugas berkoordinasi lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan sekolah-sekolah yang ada.

"Antisipasi supaya server PPDB tidak down kami juga biasanya kerja sama dengan Telkom. Sebab aplikasinya dari sana, nantinya saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN meminta agar di tanggal PPDB tidak terjadi pemadaman listrik," terangnya.

Sekadar informasi, untuk pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai pada 6-8 Juni 2022. 

Untuk hasil sendiri diumumkan pada 13 Juni 2022. 

Baca juga: Kapan PPDB 2022 Dibuka? Simak Jadwal untuk Wilayah Kota Balikpapan

Sementara itu pendaftaran jalur reguler dan zonasi dilaksanakan pada 13-16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022. 

Daftar ulang dimulai pada 21-23 Juni 2022 dan masuk sekolah dimulai pada 11 Juli 2022. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved