Berita Kukar Terkini
Dua Pria di Kota Bangun Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 0,12 Gram Sabu
Jajaran unit reskrim Polsek Kota Bangun Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Bangun
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jajaran unit reskrim Polsek Kota Bangun Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Bangun.
Kedua tersangka tersebut yakni DS (31) dan SA (21) yang ditangkap di Desa Kota Bangun II RT. 019 Kecamatan Kota Bangun pada Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan satu poket sabu seberat 0,12 gram yang didapat dari tangan salah satu tersangka yakni SA.
"SA mengaku mendapat barang haram itu dari DS yang kebetulan ada juga di dalam rumah yang kita grebek," ungkap Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Kota Bangun, Iptu Agus Fitriadi. Senin (30/5/2022).
Baca juga: Bandar Sabu di Lok Tuan Diciduk Polres Bontang di Indekos Jalan Kapal Layar 3
Baca juga: Penyelundup Sabu 75 Kg di Makassar Divonis Mati, Dua Rekannya Vonis Seumur Hidup dan 7 Tahun
Baca juga: Kepergok Gunakan Sabu, ASN Bontang Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,
"Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I atau setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I."
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Kota Bangun untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sudah-diamankan-polisi.jpg)