Ibu Kota Negara

ASN, TNI dan Polri yang Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Rumah Gratis, tapi Ada Ketentuannya

ASN, TNI dan Polri yang pindah ke IKN Nusantara bakal dapat rumah gratis. Tapi, ada ketentuannya. Penjelasan Wakil Ketua Otorita IKN

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Budi Susilo
Ilustrasi lokasi titik nol Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. ASN, TNI dan Polri yang pindah ke IKN Nusantara bakal dapat rumah gratis. Tapi, ada ketentuannya. Penjelasan Wakil Ketua Otorita IKN 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ), akan mendapat rumah gratis.

Diketahui Pemerintah telah menetapkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Untuk kawasan IKN Nusantara di Kaltim, lokasinya akan berada di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ). 

Menurut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe mengatakan, hunian ASN/TNI/Polri yang disediakan merupakan rumah dinas tipe 1.

Namun demikian, ada ketentuan yang harus dipatuhi ASN/TNI/Polri.

Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe mengatakan, "Rumah ASN/TNI/Polri itu misalnya ya, itu kan rumah dinas tipe 1.

Itu tidak boleh dijualbelikan oleh ASN/TNI/Polri."

Pernyataan disampaikan Dhony Rahajoe setelah usai acara PropertyGuru Indonesia Property Awards CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Daftar Infrastruktur Dasar Dibangun Pemerintah di IKN Nusantara, Istana Hingga Tol

Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut akan tetap dimiliki dan menjadi barang milik negara (BMN).

Lebih lanjut menurut Dhony Rahajoe, apabila ada pengembang yang ingin berpartisipasi untuk membangun rumah tipe 1, mereka tidak perlu mengurus masalah pertanahannya.

Dhony Rahajoe mengatakan para pengembang hanya perlu untuk memikirkan investasi untuk bangunan saja.

"Kan lebih ringan, perizinannya juga sudah kita bantu. Ini beda sekali dan lebih mudah," kata Dhony Rahajoe seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Dia melanjutkan, sudah ada pengembang lokal maupun asing yang tertarik untuk membangun rumah di IKN Nusantara bagi ASN/TNI/Polri.

Setidaknya, 11.000 rumah akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing.

Dengan demikian, totalnya mencapai 13.000 unit.

Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN Nusantara karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).

Baca juga: Jokowi Minta Sosialisasi pada Warga Terdampak IKN Lebih Digencarkan, Jamin tak Ada yang Dirugikan

Sejauh ini, Otorita IKN Nusantara akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN Nusantara dalam periode 2022-2024.

Padahal, apabila dilihat secara keseluruhan, ASN/TNI/Polri di Jakarta mencakup 190.000 orang.

Menurutnya, Otorita IKN Nusantara tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN Nusantara, melainkan kualitas berupa kepuasan yang dirasakan oleh ASN/TNI/Polri tersebut.

Rumah Susun untuk Eselon 2 ke Bawah

Untuk penyediaan perumahan ASN ini akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sementara untuk penyediaan perumahan masyarakat akan menggunakan mekanisme pasar yang disediakan oleh pengembang swasta.

Sesuai dengan proses bisnis yang ada di pasar perumahan setempat dan didukung dengan sistem pembiayaan perumahan yang efisien.

Konsep pembangunan perumahan mengikuti rencana fungsi tata ruang, kawasan fungsi campuran, dan demografi heterogen di IKN yang mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan serta fungsi dalam satu area lingkungan binaan (built environment).

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN akan Gunakan Listrik dari Energi Hijau, Bambang Susantono Ungkap Konsepnya

Menyinggung soal penyediaan perumahan ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara juga memperhatikan proses transisi perpindahan pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama.

Pada tahap awal pembangunan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada tahun 2022 hingga 2024.

Dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara.
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. (Dok. Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR)

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.

Perihal rencana jumlah unitnya juga telah tertuang dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang diramu Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.

Pembangunan perumahan tahap 1A untuk para Menteri, ASN, TNI, dan Polri ini berlokasi di KIPP IKN.

Jumlahnya sekitar 11.306 unit.

Rinciannya 808 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), 8.495 unit untuk ASN pemerintahan, dan 38 unit untuk Menteri.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai Tahun Ini, tapi Kementerian PUPR Belum Ada Dana, Minta Anggaran Rp 3 Triliun

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved