Berita Kukar Terkini

Lima Ekor Sapi di Berau Bergejala PMK, Dinas Peternakan Kutai Kartanegara Tingkatkan Kewaspadaan

Pemkab Kutai Kartanegara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap hewan ternak.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemkab Kutai Kartanegara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap hewan ternak.

Hal itu dilakukan terkait adanya temuan kasus suspek PMK yang ditemukan pada beberapa sapi di Kabupaten Berau oleh Dinas Peternakan Kabupaten Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPKH Kaltim.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman, mengatakan sampai saat ini memang belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Kukar.

Meski demikian, lanjut Gozali, pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak yang ada di Kota Raja.

“Untuk Berau itu memang belum masuk ke sini tapi kita waspada, karena kota tetangga kita atau inliner kita sudah ada yang suspek virus. Tapi masih gejala klinis dan menunggu hasil lab,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Jamin Bebas PMK, Dinas Peternakan Kutai Kartanegara Periksa 70 Persen Sapi Kurban

Baca juga: Imbas PMK, Populasi Sapi di Penajam Paser Utara Dikhawatirkan Berkurang

Baca juga: Wabah PMK Tak Pengaruhi Penjualan Kuliner Berbahan Dasar Daging Kambing di Balikpapan

Gozali menerangkan dari informasi yang diterima saat ini, secara klinis sudah ada lima ekor sapi terindikasi di Berau.

Namun, untuk positif atau tidaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab di Surabaya.

Adapun gejala klinisnya untuk hewan yang diduga terpapar virus PMK ini di antaranya mulutnya sariawan, bibirnya pecah-pecah, dan di kakinya ada sedikit melepuh.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kukar akan memperketat proses distribusi masuknya hewan ternak ke Kota Raja.

Pihaknya juga mulai menggencarkan pemeriksaan hewan menjelang Hari Raya Idhul Adha 2022. Gozali menyebut, ada pemeriksaan tambahan terhadap sapi atau kambing kurban yang didatangkan dari luar pulau.

Baca juga: Terpapar PMK Gejala Ringan Boleh Disembelih, Kemenag Bontang Beberkan Ketentuan Hewan Kurban

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar pulau. Hal tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idhul Adha 2022.

“Sebelum dikeluarkan surat sertifikat bahwa hewan tersebut layak untuk dipasarkan atau dikonsumsi maka kita tidak akan surat kesehatan hewan," kata Gozali.

"Dan kami sampaikan kepada masyarakat belilah hewan kurban yang sudah ada sertifikatnya, cari di dinas,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved