Ibu Kota Negara

DPR Minta Pemerintah Tunda Anggaran IKN, APBN 2023 harus Difokuskan untuk Kebutuhan Mendesak

Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPR
Ilustrasi. Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak. 

Anis menilai hal ini merupakan pendekatan yang luar biasa dan respons yang tepat terhadap perkembangan.

Namun, Anis menekankan dampak dari integrated digital office ini harus efisiensi terutama dari sisi biaya.

Bappenas perlu membuat perbandingan efisiensi ini antara sebelum dan sesudah penerapan integrated digital office.

"Sehingga bisa terukur, sejauh mana signifikansi dalam efisiensi biaya yang digunakan. Apakah berkurang atau malah bertambah," ujar Anis.

Hal-hal lainnya menurut Anis perlu diperhatikan juga.

Seperti reformasi birokrasi dan efisiensi tenaga kerja karena penerapan sistem baru membutuhkan reformasi birokrasi.

Agar dapat terlaksana cara kerja baru yang lebih efisien dan berbasis teknologi dengan tetap mempertahankan produktivitas dan meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik.

Anggaran pembangunan IKN Pemerintah mematok belanja infrastruktur pada tahun 2023 di kisaran Rp 367,7 triliun-Rp 417,7 triliun.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai Tahun Ini, tapi Kementerian PUPR Belum Ada Dana, Minta Anggaran Rp 3 Triliun

Nilai ini lebih tinggi dibanding belanja infrastruktur pada 2020 dan 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam anggaran belanja tersebut.

Namun, dia belum merinci besaran pasti belanja IKN.

"Tahun 2022 kita sudah mulai untuk bangun IKN dan tentu tahun 2023 juga akan makin diakselerasi. Ini termasuk di dalam belanja negara terutama untuk belanja modal dan belanja infrastruktur," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Menteri PUPR Surati Menkeu

Untuk pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara selama 2022 -2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerlukan dana Rp 43,73 triliun.

Terkait kebutuhan dana untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ) tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved