Ibu Kota Negara

DPR Minta Pemerintah Tunda Anggaran IKN, APBN 2023 harus Difokuskan untuk Kebutuhan Mendesak

Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPR
Ilustrasi. Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak. 

- Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

- Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.

- Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.

- Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.

- Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar.

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN akan Gunakan Listrik dari Energi Hijau, Bambang Susantono Ungkap Konsepnya

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved