Ibu Kota Negara
DPR Minta Pemerintah Tunda Anggaran IKN, APBN 2023 harus Difokuskan untuk Kebutuhan Mendesak
Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak.
Editor:
Amalia Husnul A
Dok. DPR
Ilustrasi. Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Anggota Komisi XI DPR RI meminta agar Pemerintah menunda anggaran untuk Ibu Kota Nusantara ( IKN ). APBN 2023 harus fokus untuk kebutuhan mendesak.
- Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.
Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.
- Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.
- Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.
- Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar.
Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN akan Gunakan Listrik dari Energi Hijau, Bambang Susantono Ungkap Konsepnya
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.