Berita Nasional Terkini
Direktur Utama PT KCN Blak-blakan di Mata Najwa Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
Widodo Setiadi mengatakan bahwa polusi debu yang terjadi di kawasan Marunda tidak hanya berasal dari batu bara tetapi juga dari berbagai faktor lain
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Utama PT. Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi mengatakan bahwa polusi debu yang terjadi di kawasan Marunda, Jakarta Utara tidak hanya berasal dari batu bara tetapi juga dari berbagai faktor lain.
Hal ini disampaikan Widodo Setiadi di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab.
Disebutkan Widodo Setiadi bahwa faktor lain yang menyebabkan pencemaran udara di Marunda terdiri dari berbagai banyak faktor seperti, polusi dari kendaraan, pasir dan debu lain-lain.
"Jadi kalau menyangkut debu ini, kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bagaimana bisa mengatasi bersama para stakeholder," kata Widodo Setiadi dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Di Mata Najwa, Warga Rusunawa Keluhkan Dampak yang Ditimbulkan oleh Batu Bara di Pelabuhan Marunda
Widodo Setiadi mengatakan bahwa keberadaan PT. Karya Citra Nusantara sejak 2004 mengalami perkembangan terus menerus.
Yang di mana juga industri makin lama makin mengalami perkembangan dan tentunya akan menjadi lebih dekat dengan pemukiman warga.
"Itu yang mestinya kita carikan solusi bersama, makanya tidak mungkin pelaku usahanya itu hanya seorang diri mengatasi ini ya, tanpa dengan bantuan pihak-pihak lain," beber Widodo Setiadi.
"DKI sendiri memiliki saham di pelabuhan ini (Marunda), jadi adalah tanggung jawab kita bersama," tambah Widodo Setiadi.
Baca juga: TONTON Mata Najwa Hari Ini Rabu 22 Juni 2022, Melihat Lebih Dekat Kondisi Marunda
Lebih lanjut, Widodo Setiadi menjelaskan kalau pada tahun 2004, PT. Karya Citra Nusantara sudah layak untuk beroperasi di pelabuhan Marunda.
Sehingga diakuinya kalau tidak mungkin terjadi konsesi, dapat izin pembangunan, tidak mungkin juga membayar PNBP setiap bulannya ataupun PBB kalau belum dapatkan izin lingkungan.
"Kalau kita hitung dari pajak, PNBP maupun PBB itu kan nilainya udah mungkin Rp 160 miliar lebih selama ini. Jadi, saya rasa kalau itu ada kesalahan dalam hal misalnya tidak, apalagi ada isu yang katanya belum ada izin lingkungan itu sangat salah," beber Widodo Setiadi.
"Karena menurut saya itu sudah diverifikasi. Kalaupun ada perubahan yang harus kita ini, kita juga sedang berusahan akan mengikuti aturan yang ada," lanjut Widodo Setiadi.
Baca juga: Tema Mata Najwa Edisi Rabu 22 Juni 2022: Soroti Bara di Udara Jakarta
Sebagai tambahan, PT. Karya Citra Nusantara merupakan perusahaan bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya yang berlokasi di Pelabuhan Marunda.
Atas beroperasinya bongkar muat batu bara yang dilakukan di pelabuhan tersebut, kawasan Marunda mengalami pencemaran udara.
Dan salah satu tempat yang paling merasakan dampaknya adalah Rusunawa Marunda.
Di mana warganya keluhkan debu batu baru yang masuk ke hunian mereka dan mengakibatkan terganggunya kesehatan mereka seperti gatal dan gangguan pernapasan.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.