Berita Nasional Terkini

Lengkap Link ppdb.pemkomedan.go.id, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Kota Medan 2022 SMP Online

Ini link ppdb.pemkomedan.go.id, syarat dan cara daftar PPDB Kota Medan 2022 untuk Jenjang SMP Online.

Editor: Doan Pardede
https://ppdb.pemkomedan.go.id/
Ilustrasi. Inilah link ppdb.pemkomedan.go.id, syarat dan cara daftar PPDB Kota Medan 2022 untuk Jenjang SMP Online. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah link ppdb.pemkomedan.go.id, syarat dan cara daftar PPDB Kota Medan 2022 untuk Jenjang SMP Online.

Selain soal link ppdb.pemkomedan.go.id, syarat dan cara daftar PPDB Kota Medan 2022 untuk Jenjang SMP Online, perhatikan juga informasi penting setiap jalur penerimaan. 

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023. 

Pendaftaran tersebut, kata dia, akan dibuka dari tanggal 24 Juni sampai 4 Juli 2022.

Baca juga: PPDB Online di Bontang Kurang Diminati, DPRD Temukan Banyak Orangtua Pilih Daftar Offline di Sekolah

Untuk cara pendaftaran, telah diinformasikan ke setiap sekolah, dan semua pendaftaran melalui online.

Setiap sekolah mempunyai kuota berbeda, akan tetapi secara skema penerimaan semua sama persentasenya.

Bagi yang ingin mendaftar atau ingin mengetahui informasi seputar PPDB bisa diakses di website: ppdb.pemkomedan.go.id

Berikut Informasi Seputar PPDB SMP di Kota Medan:

Jalur dan kuota PPDB Kota Medan:

1. Jalur zonasi, kuota 50 persen dari total penerimaan siswa.

2. Jalur afirmasi, kuota 15 persen dari total penerimaan siswa.

3. Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, kuota 5 persen dari total penerimaan siswa.

4. Jalur prestasi, kuota 30 persen dari total penerimaan siswa.

Jadwal lengkap PPDB SMP di Kota Medan:

1. Penetapan daya tampung:

tanggal 13 sampai 14 Juni.

2. Pendaftaran PPDB:

tanggal 24 Juni sampai 4 Juli.

3. Pengumuman hasil pendaftaran PPDB:

tanggal 6 Juli.

4. Pendaftaran ulang siswa yang diterima:

tanggal 7 sampai 8 Juli.

Baca juga: PPDB Hari Ketiga di SMPN 5 Penajam, Pendaftar Jalur Zonasi dan Prestasi Sudah Melebihi Kuota

5. Masa pengenalan lingkungan sekolah:

tanggal 11 sampai 13 Juli.

6. Hari efektif belajar:

mulai tanggal 14 Juli.

Persyaratan PPDB:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat.

4. Memiliki nilai kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.

5. Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di SMP yang bersangkutan.

6. Jumlah peserta didik paling banyak 32 (tiga puluh dua) orang per rombongan belajar.

7. Calon peserta didik hanya boleh mendaftar satu jalur pada sekolah yang dituju.

Baca juga: PPDB Hari Pertama di Balikpapan, Masih Banyak Orangtua Murid Bingung

Hal yang harus disiapkan calon peserta didik baru:

1. Kenali jalur dan kuota PPDB online.

2. Memiliki email pribadi/orang tua/wali yang aktif.

3. Memiliki NIK dan KK

4. Pasphoto 3X4 (warna)

5. Memiliki ijazah/SKL

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved