Berita Bontang Terkini
Cita-cita PDAM Bontang untuk Manfaatkan Air Bekas Lubang Tambang
Rencana pemanfaatan air void bekas tambang jadi bahan baku air bersih di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, ditarget rampung tahun 2025 nanti,
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana pemanfaatan air void bekas tambang jadi bahan baku air bersih di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, ditarget rampung tahun 2025 nanti.
Hal itu berdasarkan matrik rancangan action plan yang dirilis Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Taman Kota Bontang, yang dijadwalkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional void PT IMM ditarget mulai Januari 2025 mendatang.
Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, Suramin menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya getol mengupayakan untuk memanfaatkan air bekas lubang tambang.
“Target ini diperkirakan bisa lebih singkat jika Tim Percepatan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah bergerak lebih cepat,” ungkapnya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: DPRD Bontang Nilai Penggunaan Fuel Card tak Kurangi Antrean Truk Solar Subsidi di SPBU
Baca juga: Sidak Gedung Baru Pasar Citra Mas Lok Tuan, Komisi III DPRD Bontang Temukan Beberapa Fasilitas Rusak
Baca juga: DPRD Bontang Soroti Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Desak Rapat Antar Pimpinan Legislator
Termasuk persoalan kajian kandungan air void bekas tambang juga sudah dilakukan. Baik dari pihak PT IMM, maupun dari akademisi.
“Sudah, unmul sudah kaji, Polnes juga sudah kaji. Semua aman,” terangnya.
Matrik rancangan action plan spam regional sistem void PT IMM yang dirilis PDAM ini pun mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.
Namun Abdul Malik mengingatkan, agar pemerintah lebih serius menggarap rencana ini supaya bisa direalisasi sesuai jadwal yang ditargetkan.
“Progresnya bagus, cuman kami minta kepastian kapan ini bisa direalisasi,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.