Berita Balikpapan Terkini

Diintai dari Kejauhan, Pria di Balikpapan Kepergok Antarkan Sabu dengan Sistem Jejak

Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial R (33) yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana penangkapan pria berinisial R (33) saat diminta menunjukkan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang di kawasan Jalan Prabumulih, Mekarsari, Balikpapan Tengah, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial R (33) yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (28/6/2022).

R sendiri sebelumnya telah dicurigai kepolisian menjadi pengedar barang haram berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda melalui Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Aan Suharmanto menyebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian di kawasan yang kerap dilalui R. Setelah berpapasan, kepolisian kemudian mengikuti jejak R yang mengarah ke kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Balikpapan.

Baca juga: Modus Peredaran Barang Haram di Balikpapan, Ditaruh Pinggir Jalan Poros dan Berpindah

Baca juga: Usai Dipergoki Mengantar Barang Haram, Polisi Geledah Rumah Kurir Sabu di Balikpapan

Baca juga: Pengedar Barang Haram di Balikpapan Terciduk Polisi, Sempat Dijual Rp 300 Ribu

"Anggota mengikuti ke arah Karang Jati masuk ke Jalan Minyak, hingga akhirnya di Jalan Prabumulih, pelaku terpantau melempar barang," jelas Aan, Selasa (28/6/2022).

Tak lama setelah aksi membuang barang tersebut, kepolisian kemudian lantas mengejar R dan membekuknya.

Pria yang diketahui berprofesi swasta ini lantas diminta untuk menunjukkan lokasi dibuangnya barang tadi dan saat dibuka.

Benar saja berisikan narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang rencananya diantar kepada pembeli menggunakan sistem jejak.

"Dari hasil tersebut kita tanyakan lagi, pelaku mengakui masih menyimpannya di rumah. Di rumahnya kita temukan sabu kurang lebih seberat 40 gram," papar Aan lagi.

Lebih lanjut, R bersama barang buktinya lantas digiring menuju Mapolresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved