Berita Samarinda Terkini

Evaluasi Penerapan Parkir Non Tunai di Samarinda

Evaluasi penerapan parkir dengan sistem cashless atau pembayaran non tunai terus dilakukan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pembayaran Non Tunai di Kota Samarinda. Pihak Dishub Samarinda terus mengevaluasi terkait penerapan sistem baru ini. Warga masyarakat harus terbiasa melakukan pembayaran secara non tunai. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Evaluasi penerapan parkir dengan sistem cashless atau pembayaran non tunai terus dilakukan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda setelah launching 16 Juni lalu.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan pihaknya rutin dalam melakukan pengawasan pada titik-titik yang menjadi lokasi penerapan parkir non tunai tersebut.

Pemkot Samarinda sendiri baru saja meluncurkan alat baru dalam penerapan parkir non tunai disejumlah titik ruas jalan. 

Penerapan pembayaran parkir non tunai ini diketahui diberlakukan pada 20 titik yang tersebar.

Baca juga: Dishub Samarinda Tidak Lepas Tangan Terkait Pembinaan Jukir untuk Sistem Bayar Non Tunai

Baca juga: Rencana Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai, Begini Respon Sejumlah Warga Tarakan

Baca juga: Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Samarinda Mulai Berlaku, Mayoritas Pengunjung Masih Bayar Cash

Secara perlahan Pemkot Samarinda juga akan menerapkan hal ini secara menyeluruh.

Pihaknya juga terus berbenah agar penerapan ditengah masyarakat semakin lancar dan mengisi kekurangan yang ada.

"Selalu kami evaluasi, sementara ini kami masih lakukan uji coba sambil sosialisasi, hingga 1 Juli mendatang baru kami benar-benar menerapkannya," tegas Manalu, Selasa (28/6/2022).

Dalam waktu dekat sendiri Dishub Samarinda bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda juga bakal menggelar rapat dalam rangka membahas evaluasi penerapan pembayaran parkir non tunai yang telah berlangsung. 

"Kami akan memantau perkembangan belakangan ini, mengenai pendapatan dan pelaksanaannya," ungkap Manalu.

Menyinggung pelaksanaannya, Manalu menyampaikan bahwa sampai saat ini para juru parkir (jukir) sudah cukup memahami alat penunjang pembayaran parkir non tunai.

Hanya saja, yang perlu diperhatikan oleh pihaknya berkaitan dengan kebiasaan masyarakat.

Dia juga ingin masyarakat Kota Tepian, ke depan dapat membiasakan diri dengan pembayaran non tunai di Kota Tepian ini.

Secara tidak langsung jika hal itu mulai dibiasakan maka masyarakat Kota Samarinda juga turut berperan dalam mendukung penekanan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Yang perlu ditingkatkan ini mengenai kebiasaan masyarakat (membayar non tunai), makanya perlu ditingkatkan," terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved