Berita Kubar Terkini

Disdukcapil Kubar Maksimalkan Pelayanan Terpadu Dengan Sistem Jemput Bola

Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat terus memaksimalkan pelayanan terpadu kependudukan dengan sistem jemput bola dengan menggandeng instansi lain.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Zainul
Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael (kiri) menyerahkan bukti nikah kepada pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah di Kecamatan Muara Pahu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus memaksimalkan pelayanan terpadu kependudukan dengan sistem jemput bola.

Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael mengatakan hal ini merupakan upaya dalam memaksimalkan pelayanan tersebut juga menggandeng instansi lain. Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Pahu pada tanggal 26-28 Juni 2022.

Baca juga: Pemkab Kubar Sidang Isbat Nikah Massal di Kecamatan Muara Pahu Kutai Barat

"Kita bersinergi dan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kubar dan juga Pengadilan Agama Kubar. Dengan melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah di Kecamatan Muara Pahu," kata Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael, Kamis (30/6).

Itsbat Nikah atau pengesahan nikah ini dikata dia sangat penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Berupa bukti pernikahan yaitu akta nikah/buku nikah yang sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan dokumen. Sekaligus bertujuan mengurangi jumlah perkawinan tidak tercatat/kawin siri guna update data kependudukan dan pencatatan sipil di Kutai Barat.

Baca juga: Lantik 78 Pejabat Struktural, Bupati Kubar FX Yapan Minta Pelayanan ke Warga Lebih Dimaksimalkan

"Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 3 hari yakni sejak 26-28 Juni 2022 di Kecamatan Muara Pahu, yang mana pesertanya sebanyak 37 pasang dan bukan hanya pasangan yang berasal dari Muara Pahu tetapi juga dari Kecamatan Jempang dan Penyinggahan," terangnya.

Ditambahkannya pula bahwa Disdukcapil selain melaksanakan pelayanan terpadu sidang Itsbat dan penertiban penetapan pengadilan agama, Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Juga melakukan penjemputan bola yang mana juga merangkaikan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada dua Sekolah yakni sekolah SDN 003 Sebelang dan SDN 001 Penyingahan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Kubar Datangkan 28 Ribu Liter Minyak Goreng Curah untuk Warga

"Melalui kegiatan yang telah dilaksanakan ini, bisa memudahkan masyarakat untuk memperoleh berkas kependudukan. Yang merupakan hal penting yang tidak bisa disepelekan. Sekaligus sebagai bukti dan juga kepastian secara hukum sebagai dokumen yang nantinya akan mereka pergunakan," bebernya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved