Narkoba di Samarinda

Kapolresta Samarinda Ungkap Rangkaian Penggagalan Narkoba Setengah Kilogram yang Masuk ke Samarinda

Lagi-lagi peredaran narkotika jenis sabu menghantui Kota Samarinda. Kali ini sabu seberat 514 gram berhasil digagal edarkan oleh Polresta Samarinda.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pers rilis tangkapan sabu seberat 514 gram yang digagaledarkan oleh jajaran Polresta Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Lagi-lagi peredaran narkotika jenis sabu menghantui Kota Samarinda.

Kali ini sabu seberat 514 gram berhasil digagal edarkan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan ada dua tersangka yang diamankan, yakni SF (29) dan MS (67) saat tiba di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang pada Pukul 20.30 WITA.

Baca juga: Kakek 67 Tahun Terlibat Edarkan Narkoba, Ini Alasan MS Bawa Sabu Dari Nunukan ke Samarinda

"(Para tersangka) Didapat tepat di depan Polsek Sungai Pinang saat petugas tengah melakukan pemeriksaan," terangnya dalam rilis Jumat (15/7/2022) siang tadi.

Ia melanjutkan, kala itu para tersangka menggunakan mobil carteran berwarna abu-abu KT 1644 WI.

Awalnya para petugas tidak menaruh curiga.

Namun gerak-gerik dua pria ini membuat Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda bergerak melakukan penggeledahan secara detail.

"Karena kami sudah mendapat informasi bahwa akan ada sabu masuk ke Samarinda melewati kawasan Sungai Pinang,

Itulah mengapa ada pemeriksaan kepada para pengendara yang melintas," beber Kapolresta.

Baca juga: TERBONGKAR Sabu Setengah Kilogram yang Gagal Masuk ke Samarinda, Dikendalikan Ayah dan Anak

Lanjut ke penggeledahan, setelah diperiksa secara saksama polisi berhasil menemukan gumpalan lakban berwarna cokelat yang diletakan di dalam tas selempang milik SF.

"Kita buka gumpalannya, benar berisi sabu seberat 514 gram," sebutnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Samarinda guna pengembangan lebih lanjut.

Sabu 514 Gram yang Gagal Masuk ke Samarinda Digerakan Oleh Ayah dan Anak

Rupanya para pembawa sabu seberat 514 gram yang digagal edarkan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda masih kerabat dekat.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya kristal haram ini dibawa oleh tersangka MS (67) dan SF (29) pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved