Berita Kutim Terkini
Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kutim Rilis 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Solar Cell
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur ( Kejari Kutim) menyampaikan progres terkait penanganan perkara
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan pers rilis progres penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Kutai Timur di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
"Belum bisa disampaikan secara detil karena tim sedang bekerja," ujarnya.
Empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan PLTS solar cell home system yang dilaksanakan DPMPTSP Kutai Timur.
Sebagai berikut:
1. HSS (ASN DPM-PTSP Kab Kutai Timur) selaku Pejabat Komitmen
2. ABD (ASN DPM-PTSP Kab Kutai Timur) selaku Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
3. PAS (ASN Bapenda Kab Kutai Timur) selaku pemilik anggaran/paket 380 kegiatan
4. MZW (Swasta) selaku Direktur PT Bintang Bersaudara Energi/rekanan penyedia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.