Berita Nasional Terkini

Penembak Istri Prajurit TNI Ditangkap, Suami Malah Hilang, Andika Perkasa: Ada Motif Perselingkuhan

Semua pelaku penembakan istri prajurit TNI berhasil ditangkap, namun sang suami malah menghilang sejak sehari setelah kejadian.

Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV
Anggota TNI yang Istrinya jadi Korban Penembakan di Semarang kini menghilang, dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut diduga suami korban ikut terlibat dalam penembakan. 

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Andika, di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

Kecurigaan Andika bukan tanpa sebab. Dia mengaku, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

"Bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang, kami cenderung juga mengaitkan ke suami korban," terangnya.

Bahkan, Andika mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah saksi, salah satunya adalah orang yang disebut memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

Baca juga: TNI AL Buka Lowongan Bagi Lulusan D3 dan S1, Cek Persyaratannya

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.

Jenderal Andika pun berjanji akan mengusut kasus penembakan yang diduga melibatkan prajuritnya itu hingga tuntas.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Dia pun menyatakan bahwa pelaku penembakan akan dihukum dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal.

"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tandasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved