Berita Paser Terkini
Petani di Paser Berhak Peroleh Pupuk Subsidi dari Pemerintah, Luas Lahan Maksimal 2 Hektare
Bagi petani, pupuk memiliki peranan penting dalam meningkatkan produksi tanaman pangan serta menjaga tingkat kesuburan tanah.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, Erwan berharap juga ada dukungan dari pemerintah pusat.
Apalagi, Kabupaten Paser kedepan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang memiliki peran strategis pada bidang pangan sehingga diperlukan langkah-langkah agar produksi, produktivitas, dan kinerja pertanian kita meningkat.
"Hal itu juga dapat didukung melalui optimalisasi sumber daya yang ada dan terus mendorong penggunaan teknologi tepat guna dalam rangka memajukan pertanian di daerah," tutup Erwan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Petani-di-Paser.jpg)