PPPK 2022

Dihapuskan Tahun Depan, Inilah Daftar Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS.

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
Simak jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS. Mereka akan dijadikan pekerja outsourcing. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer pada tahun depan.

Meski demikian, tak semua honorer akan langsung diberhentikan begitu saja.

Ada empat jenis honorer bisa saja diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keempatnya adalah honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis.

Namun keempat honorer tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Dihapus tahun 2023, Terjawab Sudah Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK atau CPNS

Syarat Honorer Diangkat CPNS

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, ada beberapa syarat honorer bisa diangkat menjadi PNS.

1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus

2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus

3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

4. Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus

Pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama.

Kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK setelah lulus seleksi.

Dalam PP 48/2005 dijelaskan seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Seleksi ini akan diberlakukan bagi semua pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS maupun PPPK.

Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Jalur Afirmasi bagi Tenaga Honorer jika Tak Lolos CPNS dan PPPK

Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing

Sedangkan tenaga honorer lainnya akan dijadikan pekerja outsourcing.

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:

- Cleaning service

- Petugas keamanan ( security)

- Pramutamu

- Sopir

- Pekerja lapangan penagih pajak

- Penjaga terminal

- Pengamanan dalam

- Penjaga pintu air

- Operator komputer

Baca juga: Dihapus Pemerintah Mulai Tahun Depan, Inilah Tenaga Honorer yang Diprioritaskan untuk CPNS atau PPPK

Honorer Harus Ikut Seleksi CPNS

Tentu saja proses pengangkatan tidak dilakukan secara serta merta tanpa seleksi.

Setiap honorer yang memenuhi syarat pengangkatan harus mengikuti seleksi menjadi CPNS terlebih dahulu.

Ada 4 kriteria honorer yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi nanti.

Pemerintah akan menyiapkan formasi khusus untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Formasi khusus untuk penangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan disiapkan pada penerimaan CPNS 2022/2023.

Proses pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan melalui seleksi sebagaimana proses penerimaan CPNS pada umumnya.

Pada rekrutmen CPNS dari tenaga honorer nanti, pemerintah akan menyiapkan formasi khusus.

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan ada kategori tenaga honorer apa saja yang bisa dijadikan PNS.

Selain itu, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi abdi negara tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Langsung Dihapus, Berikut 4 Kategori Honorer Berpeluang Diangkat CPNS dan PPPK Tahun Ini, https://makassar.tribunnews.com/2022/07/25/tak-langsung-dihapus-berikut-4-kategori-honorer-berpeluang-diangkat-cpns-dan-pppk-tahun-ini?page=all.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved