Remaja 18 Tahun Tewas Saat Layani Pijat Plus-plus di Hotel, Pelaku Merasa Dibohongi Korban

AF (18), Pekerja pijat plus-plus meregang nyawa di tangan pemuda berinisial HR (23). HR membunuh AF lantaran kecewa atas pelayanan pijat plus-plus

Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
PEMBUNUHAN - Pelaku HR (23) pembunuhan wanita di Hotel Laura, yang baru datang ke Polsek Senen Jakpus, setelah ditangkap di Stasiun Palmerah, Senin (25/7/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO - AF (18), Pekerja pijat plus-plus meregang nyawa di tangan pemuda berinisial HR (23).

Korban ditemukan tewas di kamar Hotel Laura lantai 5 kamar 505, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2022)

Informasi yang dihimpun Tribun, HR membunuh AF lantaran kecewa atas pelayanan pijat plus-plus yang diberikan AF.

Apalagi, ternyata fisik korban berbeda dari foto yang dipasang di Aplikasi Michat.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai, fisik korban juga berbeda dengan foto di Aplikasi Michat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di Polsek Senen, Jakarta Pusat, sekira pukul 23.15 WIB, Senin (26/7/2022).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen berhasil menangkap HR (23) pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap AF (18).

Pelaku berinisial HR (23) berhasil ditangkap di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Palmerah, dengan tujuan Tanah Abang menuju Parung.

PEMBUNUHAN - Pelaku HR (23) pembunuhan wanita di Hotel Laura, yang baru datang ke Polsek Senen Jakpus, setelah ditangkap di Stasiun Palmerah, Senin (25/7/2022)
PEMBUNUHAN - Pelaku HR (23) pembunuhan wanita di Hotel Laura, yang baru datang ke Polsek Senen Jakpus, setelah ditangkap di Stasiun Palmerah, Senin (25/7/2022) (Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah)

Peristiwa pembunuhan berikut pencurian ini bermula dari perkenalan AF dan HR di Aplikasi Michat.

Pelaku pun sepakat untuk menikmati layanan pijat plus-plus yang ditawarkan korban.

Pelaku dan korban kemudian janjian di Hotel Laura.

Pelaku diketahui memasuki Hotel Laura pada Senin (25/7/2022) dini hari pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kematian Brigadir J Case Closed? Ketua IPW: Saksi Pembunuhan Minim, Pelaku Dugaan Pelecehan Tewas

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terkuak Ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Ada Saksi yang Pantas Dicurigai?

Setelah bertemu korban, pelaku kecewa melihat fisik korban.

Kekesalan semakin memuncak saat menikmati layanan pijat plus-plus korban.

Pelaku lalu memukul AF hingga terjatuh.

"Iya pelaku mukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved