Remaja 18 Tahun Tewas Saat Layani Pijat Plus-plus di Hotel, Pelaku Merasa Dibohongi Korban

AF (18), Pekerja pijat plus-plus meregang nyawa di tangan pemuda berinisial HR (23). HR membunuh AF lantaran kecewa atas pelayanan pijat plus-plus

Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
PEMBUNUHAN - Pelaku HR (23) pembunuhan wanita di Hotel Laura, yang baru datang ke Polsek Senen Jakpus, setelah ditangkap di Stasiun Palmerah, Senin (25/7/2022) 

Usai membunuh korban, pelaku mengambil barang berharga korban.

"Pelaku membawa Kalung, Cincin, dan KTP korban juga, sepertinya ada niat untuk menjualnya," tutup Komarudin.

HR kemudian pergi ke Parung Panjang menggunakan KRL dari lokasi kejadian.

Sementara AF dibiarkan terbujur kaku dengan kepala terbungkus bantal di kamar 505 Hotel Laura, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Ia baru ditemukan petugas kebersihan hotel sekira pukul 14.00, Senin (25/7/2022).

Saat itu, petugas hotel hendak membersihkan kamar karena waktu check out sudah berlaku.

"Jadi petugas hotel itu merasa korban ini menginap sudah melewati batas, ditunggu sampai jam 13.00 WIB tidak keluar juga, akhirnya mereka paksa masuk ketika jam 14.00 WIB," ujar Komarudin.

Pihak hotel pun melaporkan temuan tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan kematian korban, polisi kemudian menulusuri tempat kejadian.

Polisi menggali barang bukti dari rekaman CCTV, foto copy KTP pelaku, hingga kesaksian petugas kebersihan.

Dari situlah polisi mengetahui identitas HR, termasuk alamatnya.

Baca juga: Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum: Almarhum sampai Menangis

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Ada Tersangka?

Berbekal teknologi, polisi menelusuri jejak HR.

Walau sempat mematikan ponsel saat menumpangi KRL dari Stasiun Senen, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

“Baru sampai di Stasiun Palmerah, pelaku kami amankan. Dia ditangkap di dalam gerbong saat berbaur dengan dengan penumpang lain,” kata Komarudin pada Selasa (26/7/2022).

Semula HR berkilah melakukan pembunuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved