Berita Pemkab Kutai Kartanegara
Terkesan Kukar Bukan Bagian Penting IKN, Sekda Sunggono Ungkapkan Kekecewaan kepada Pemerintah Pusat
Sekda Kukar menyampaikan kekecewaan Pemkab Kukar kepada pemerintah pusat karena pihaknya menilai Kukar tidak menjadi bagian penting dari IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan kekecewaan Pemkab Kukar kepada pemerintah pusat, karena pihaknya menilai Kukar tidak menjadi bagian penting dari ibu kota negara (IKN) baru.
"Kami kecewa, terkesan Kukar ini tidak menjadi bagian penting IKN," ujar Sunggono didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kukar saat menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di ruang eksekutif kantor bupati setempat, pekan tadi.
Baca juga: Rakor Air Bersih dan Pengelolaan Sampah di Kukar, Tujuh TPA Baru Segera Dibangun
Sunggono juga menilai, jika ada pembicaraan IKN, pusat hanya fokus pada Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Samarinda saja.
Ini terlihat dari pejabat pusat yang datang ke Kukar lebih sedikit dibanding tiga daerah tersebut.
Padahal, ada lima kecamatan di Kukar yang akan hilang, masuk dalam wilayah IKN.
Hal tersebut tentunya berpengaruh kepada besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima Kukar, buntut dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang berkurang.
Sekda mengatakan, pemkab ingin Kukar jadi mitra IKN tidak hanya sekadar penyangga, agar bisa tumbuh dan berkembang bersama IKN.
"Jika Pemkab Kukar ditemui pemerintah pusat, sampai hari ini hanya diminta data-data saja, tidak pernah dicaritahu dorongan apa yang diperlukan agar Kukar ini bisa setara dengan pembangunan IKN," katanya.
Baca juga: Jadi Percontohan Kerja Sama Pemkab Kukar-Kodim 0906, Bupati Edi Tinjau Lokasi TMMD Kendarai Motor
Selanjutnya, Sunggono mengatakan Kukar dengan luas wilayah 27.263,10 km⊃2; dengan APBD Rp 5,2 triliun tidak sebanding dengan permasalahan layanan dasar yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya yang memerlukan biaya sangat besar.
Masih ada desa yang belum teraliri listrik dan air bersih, masalah sanitasi dan stunting, terlebih lagi infrastruktur jalan yang belum memadai.
"Jadi untuk belanja kebutuhan dasar saja masih sangat besar, dari Rp5,2 triliun itu pun uangnya belum sepenuhnya ada. Kewajiban pusat sebesar Rp4,3 triliun dari DBH, hingga masuk semester dua tahun ini baru Rp1 triliun lebih yang ditransfer. Bagaimana ini? Padahal kami merupakan penyumbang hasil migas terbesar untuk negara ini. Kami ingin ada percepatan dorongan pembangunan," tegasnya.
Selain itu, disampaikannya Pemkab Kukar juga telah mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi sistemnya terkunci.
"Untuk apa Kukar ditetapkan IKN jika tak ada nilai tambah sama sekali untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya. Kukar ini seakan objek bukan subjek pembangunan," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Kukar Komitmen Dukung KaTa Kreatif
Sementara Melkianus Kebes, Fungsional Madya dari Bidang Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan peningkatan kapasitas masyarakat lokal sekitar kawasan IKN.
Hal itu kata Melki, guna mendapatkan gambaran langsung dan informasi dari Pemkab Kukar, terkait pengembangan yang dibutuhkan masyarakat sehingga tidak hanya menonton, tapi juga terlibat dalam berbagai aktivitas pembangunan IKN dan menghasilkan apa yang menjadi unggulan daerah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.