Berita Nasional Terkini
Reza Indragiri di ILC Akui Indikasi Code of Silence Pernah 'Merayap' di Kasus Brigadir J
Reza Indragiri di acara ILC blak-blakan soal istilah psiko politik dan psiko hierarki yang disebutkan Menko Polhukam Mahfud MD
TRIBUNKALTIM.CO - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri di acara Indonesia Lawyers Club (ICL) blak-blakan soal istilah psiko politik dan psiko hierarki yang disebutkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Di hadapan Karni Ilyas dan bintang tamu yang ada di ILC, Reza Indragiri mengatakan bahwa saat Mahfud MD menyebutkan dua hal tersebut dalam kasus tewasnya Brigadir J, itu membuat sebuah dentangan di kepalanya.
"Ketika seorang Menko Polhukam berkata psiko hierarki dan psiko politik, saya tidak ingin mengatakan bahwa itu sebagai asumsi, saya tidak akan mengatakan sebagai spekulasi, tapi boleh jadi itu merupakan sebuah teori, "kata Reza Indragiri dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ICL), Minggu (7/8/2022).
Atas pernyatan Mahfud MD ini, Reza Indragiri mengaku mulai memahami alasan Kapolri berharap ada dukungan masyarakat yang masif diberikan kepada Polri untuk mengungkap kasus Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di ILC: Berat Bila Sanksi Sosial Dibebankan kepada yang Meninggal
Menurutnya, paling tidak ada dua hal yang ditangkap dari pernyataan tersebut, di mana yang pertama terkait dengan pengungkapan kasus itu sendiri.
"Dukungan terkait dengan salah satu komitemen yang diutarakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo ketika beliau diangkat sebagai Kapolri, bunyi komitemnya adalah hanya kurang empat kata 'Meningkatkan Solidaritas Internal Polri," beber Reza Indragiri.
"Solidaritas itulah yang tampaknya "sedang dipersoalkan,sedang dipertanyakan oleh Menko Polhukam lewat dua istilah yaitu psiko hierarki dan psiko politik," tambah Reza Indragiri.
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo di ILC: Putri Candrawathi Sekarang Didampingi Tim Psikologi Forensik
Oleh karena itu, tidak dipungkiri Reza Indragiri bahwa memang ada sebuah fenomena di institusi kepolisian di berbagai negara yang diistilahkan sebagai code of silence atau terjemahannya sebagai kode senyap.
Reza Indragiri menuturkan kalau kode senyap adalah istilah untuk menunjuk subkultur menyimpang yang marak mewabah di institusi kepolisian yang ditandai oleh kecenderungan personil untuk menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan oleh sejawat mereka.
Lantaran itu, meskipun ia bukan seorang polisi atau berasal dari kalangan hukum, code of silence atau kode senyap tersebut baginya sebuah tanda tanya.
"Sebatas tanda tanya, tapi beberapa jam lalu ketika Kapolri mengutarakan kalimat yang luar biasa dramatis menurut saya, saya sudah secara tidak langsung seolah-oleh terbenarkan kekhawatiran saya bahwa code of silence atau kode senyap tampaknya paling tidak pernah coba merayap-rayap untuk membelokkan kasus ini," ucap Reza Indragiri.
Baca juga: Susno Duadji di ILC Minta Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan Agar Tidak Menimbulkan Sanksi Sosial
Beberapa hal yang mendukung peryataan tersebut adalah CCTV di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo tersambar petir, CCTV yang hilang, handpohe diganti dan bebarapa lagi.
Dan diakui Reza Indragiri kalau itu merupakan sebuah indikasi bahwa kode senyap pernah mencoba untuk bermain-main dalam kasus Brigadir J.
"Itu terkait dengan psiko hierarki, ada kelompok yang berusaha memberikan tekanan luar biasa, baik dengan cara formal maupun cara informal untuk mempengaruhi, membelokkan, menyimpangkapan kasus ini," ujar Reza Indragiri.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.