Berita Bontang Terkini
Dapat Restu Disdikbud Bontang, Ini Alasan SMP Negeri 01 Bontang Lakukan Pembelajaran Jarah Jauh
Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01 Bontang, mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01 Bontang, telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Saparudin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Kata Saparudin, semua sekolah berhak menerapkan PJJ jika banyak pelajar yang izin sakit.
Kebijakan itu juga telah diatur jelas dalam SE Kemendikbud, terkait syarat penerapan PJJ.
Baca juga: Disdikbud Bontang Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaan Jarak Jauh Jika Banyak Murid yang Sakit
Penerapan PJJ di sekolah ini disebutkan tidak mengacu pada jumlah akumulasi kasus Covid-19 secara keseluruhan.
Tetapi, lebih kepada tingkat kasus atau indikasi Covid-19 terhadap pelajar di setiap sekolah.
“Kalau banyak yang sakit, boleh saja. Misalnya SMP N 01 ini kan memang inisiatif mereka karena takut. Jadi boleh saja,” bebernya.
Bukan hanya SMP N 01, termasuk sekolah lain juga bisa memberlakukan PJJ jika banyak muridnya yang terindikasi terpapar Covid-19.
Baca juga: Banyak Pelajar Izin Sakit, SMP Negeri 01 Bontang Terapkan Kembali Pembelajaran Jarak Jauh
“Bisa, SMP N 05 juga tadi nanya. Saya bilang silahkan saja. Semua sekolah bisa, sistem PPJ juga menyesuaikan misalnya seperti buka tutup sistem belajar. Misalnya sebagian Mapel di PJJ kan,” terang Saparudin.
Diakhir, Saparudin pun mengingatkan bagi sekolah yang gelar PJJ agar segara melakukan sterilisasi lebih dulu sebelum kembali tatap muka.
Termasuk sekolah juga sekolah wajib melakukan screning terhadap murid atau tenaga pendidik yang terindikasi covid.
“Nah itu yang kita minta. Kalau PJJ, pihak sekolah lakukan bersih-bersih,” tandasnya.
Baca juga: 5 Perusahaan di Bontang Buka 29 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 01 Bontang kembali menerapkan aturan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Aturan tersebut mulai diberlakukan per hari ini, Rabu (10/8/2022).
Alasan menerapkan kembali PJJ ini lantaran banyak pelajar yang sedang sakit.
Kepala Sekolah SMP Negeri 01, Riyanto menuturkan, nyaris 5 hingga 10 siswa perkelas yang izin sakit.
Baca juga: Relokasi Warga Sekitar Turap Guntung Dilimpahkan ke Perusahaan, DPRD Bontang Mengawal
Sementara jumlah kelas secara keselurahan sebanyak 24 ruang.
Kondisi ini pun tentunya menjadi kekhawatiran sekolah. Terlebih tren kasus Covid-19 belakangan ini kembali meningkat tajam.
"Karena banyak yang izin sakit flu hingga demam. Jadi kita inisiatif terapkan PJJ," ucap Riyanto, Rabu (10/8/2022).
Mengenai batas waktu PJJ, Riyanto mengaku belum ditentukan. Hanya saja kemungkinan per senin pekan depan akan dievaluasi kembali.
Jika kondisi masih tetap sama. kemungkinan PJJ akan berlanjut.
Baca juga: Update Covid-19 di Bontang, 10 Agustus 2022, Tambahan Kasus Aktif dan 3 Kelurahan Zona Merah
“Tapi keputusan itu belum, kita liat kondisinya nanti,” bebernya.
Selain itu, diungkapkan Riyanto, beberapa peserta didik atau guru juga dilaporkan kurang sehat.
Sehingga PJJ perlu diberlakukan sebagai langka antisipasi. Keputusan ini telah meminta persetujuan Disdikbud Bontang.
"Kalau screening belum dilakukan. Biarkan peserta didik istirahat dulu. Nanti kemungkinan akan kita lakukan," tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.