Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Periksa Oknum Pengetap BBM yang Kepergok Saat di SPBU
Oknum yang kedapatan melakukan antrean berulang kali di SPBU Bontang, diperiksa polisi.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Oknum yang kedapatan melakukan antrean berulang kali di SPBU Bontang, diperiksa polisi.
Diketahui oknum tersebut kedapatan antre BBM berulang kalI saat menggelar sidak bersama dengan Pertamina, Bagian Ekonomi Setda Bontang, Dishub ke sejumlah SPBU.
Saat sidak, petugas menemukan satu unit kendaraan Pick Up yang masuk antrean pengisian BBM di SPBU Akawy.
Padahal kendaraan tersebut sebelumnya diketahui baru saja melakukan pengisian di SPBU Koperasi PKT.
Baca juga: Dua Saksi Diperiksa Insiden Ledakan di SPBU Bung Tomo Samarinda Seberang
Baca juga: Soal Pembatasan Pengisian BBM di SPBU dan APMS Kubar, Petugas Larang Kendaraan Isi Lebih dari 1 Kali
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Unjuk Rasa soal Solar di Penajam, Soroti Penyaluran dan Peran SPBU
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, oknum tersebut berasal dari Bontang Lestari.
"Saat itu kami bawa ke Polres dan dilakukan pemeriksaan. Dia mengaku beli BBM berulang kali di SPBU berbeda," kata Iptu Bonar, Kamis (11/8/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik kendaraan juga diminta mendatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan hal serupa.
Upaya itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap oknum yang nakal.
Dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mau menjual eceran harus BBM non subsidi seperti Pertamax.
"Jadi persuasif dulu kita ingatkan," sambungnya.
Diketahui seluruh SPBU di Bontang sudah dilakukan pembatasan pembelian BBM Pertalite. Untuk kendaraan roda dua maksimal hanya Rp 50 ribu.
Baca juga: Sidak Pengetap di SPBU Sangatta Utara Kutim, Polisi Tilang Kendaraan Tangki Modifikasi
Sementara kendaraan roda empat maksimal Rp 300 ribu.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengaku, setiap operator pun diminta tidak bermain mata kepada pelanggan.
Dirinya sudah mengingatkan jika ada ketahuan sanksi tegas akan diberlakukan. Meski begitu, kesadaran masyarakat juga tentu perlu ditingkatkan.
"Kita sudah batasi. Baik jumlah pembelian dan antrean hanya bisa satu kali. Kalau ada petugas yang bermain kami akan tindak tegas," terang Jufri. (*)