Berita Penajam Terkini
Soal Demo Depan Kantor Bupati PPU, Tuntut Kelangkaan Solar Hingga Dugaan Adanya Mafia BBM
Pagi tadi sejumlah masyarakat Penajam Paser Utara melakukan unjuk rasa di Penajam pada Kamis 11 Agustus 2022.
TRIBUNALTIM.CO - Pagi tadi sejumlah masyarakat Penajam Paser Utara melakukan unjuk rasa di Penajam pada Kamis 11 Agustus 2022.
Mereka adalah para sopir, aktivis Lembaga Adat Paser (LAP) Borneo, dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Penajam Paser Utara.
Kegiatan demonstrasi tersebut difokuskan di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara.
Pantauan TribunKaltim.co saat itu, aksi unjuk rasa tersebut mempertanyakan mekanisme penyaluran solar yang ada di tiap SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Oknum Pengetap BBM di Bontang yang Kepergok Petugas Mengaku Isi BBM Berulang Kali di SPBU Berbeda
Diketahui kuota solar di SPBU Nipah-Nipah sebanyak 16 ribu kilo liter setiap harinya.
Namun, para pengendara tetap tidak bisa kebagian kuota dalam satu hari.
Bahkan mereka harus menunggu hingga 5 hari untuk bisa mendapatkan kuota tersebut.
Ratusan orang peserta aksi yang berada dihalaman kantor Bupati PPU hari ini dengan tetap dikawal oleh kepolisian dan Satpol PP.
Baca juga: Bupati Pemalang Jateng Diduga Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Setelah berlangsung kurang lebih tiga jam, massa aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.
Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari supir truk, Lembaga Adat Paser (LAP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PPU, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar.
Namun, ratusan peserta aksi tersebut tetap menuntut untuk bertemu Bupati hingga mengancam akan memaksa masuk ke kantor Bupati, jika tak ditemui.
Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan, bahwa persoalan kelangkaan solar di Benuo Taka, buka persoalan yang disengaja, terkait subsidi solar merupakan regulasi langsung dari pemerintah pusat.
Baca juga: Disnakertrans Berau Buka Bursa Kerja 2022, Tak Ada Warga yang Minat Daftar di Perusahaan Sawit
"Menyikapi persoalan ini, bukan persoalan yang sengaja dibiarkan, karena ini kebijakan pemerintah pusat, kita cuma penikmat kebijakan yang tentunya kuota yang menetapkan adalah pemerintah pusat yang punya kewenangan itu," ungkap Hamdam, Kamis (11/8/2022).
Hamdam juga menyampaikan, bahwa sulitnya supir mendapatkan solar, bisa saja karena memang ada kekeliruan terhadap mekanisme penyaluran yang ada selama ini.
Selain itu, menurutnya penyebab kelangkaan solar juga bisa jadi karena disebabkan pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Sepaku, sehingga terjadi peningkatan termasuk jumlah kendaraan di PPU.
"Kuota kita tidak ada berubah, barangkali ada sistem penyaluran yang kurang pas, maka kedepannya akan kita identifikasi. Kedua harus diakui dengan dipilihnya PPU sebagai IKN banyak peningkatan termasuk jumlah kendaraan," terangnya.
Baca juga: 25 Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap, Mantan dan Angota Polisi Aktif Terlibat
Terkait tuntutan dari para demonstran yang terdiri dari beberapa poin, seperti menghentikan dan menangkap pelaku mafia solar, menambah titik SPBU penyedia solar subsidi, membuat regulasi yang ramah konsumen solar subsidi, dan meminta pihak keamanan tegas terhadap pencuri solar subsidi.
Diungkapkan Hamdam, tuntutan tersebut akan segera di rapatkan dengan Pertamina sebagai pihak terkait dengan persoalan ini.
"Pemerintah juga tentu menghitung jumlah kendaraan sebelum ditetapkannya jumlah kuota yang ada, segera kami akan mengundang Pertamina dan aparat keamanan membahas hal ini," tegasnya.
Namun demikian, para demonstran mengancam akan menggelar aksi yang dengan mendatangkan massa yang lebih besar, apabila dalam kurun waktu satu atau Minggu kedepan tidak ada perubahan yang terjadi.
Baca juga: Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia
Ratusan demonstran tersebut menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan solar yang terjadi di PPU.
Kuota solar subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat PPU diduga banyak diambil oleh pengetap.
Hal itu membuat supir truk harus mengantri empat hingga lima hari agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Salah satu peserta aksi, Said Abdillah dalam orasinya menyampaikan, para supir truk bahkan harus mengantri empat hingga lima hari hanya untuk mendapatkan solar.
Baca juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Pertamina Bagikan 100 Bendera Merah Putih untuk Kendaraan Operasional
"Antrian didepan SPBU mengular dan mengantri lama bahkan hingga berhari-hari," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (11/8/2022).
Aksi protes ini digelar lantaran mereka menduga, kuota solar yang selama ini diperuntukan bagi masyarakat, malah dinikmati oleh pengetap.
"Supir mengantri berhari-hari tapi didahului oleh mafia solar," sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Citra Niaga Fashion Week hingga Wacana Kenaikan Pertalite
Dan menyampaikan bahwa permasalahan ini juga terjadi di daerah lain.
Hanya saja mereka dibuatkan regulasi mengatur penyaluran solar ini.
"Sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, dan akan memberikan solusi, di daerah lain," ujarnya.
"Sopir sedang mengantri, tetapi dibuatkan regulasi, antri wajar saja," katanya dalam orasinya itu. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.